Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Usai Diperiksa sebagai Saksi, Alfian Tanjung Dijadikan Tersangka dan Langsung Ditangkap

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Mei 2017 09:58 9:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Mei 2017 09:44
Bagikan
Alfian Tanjung di sela-sela pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat Gerakan Komunis, Alfian Tanjung, ditangkap dan ditahan oleh kepolisian setelah diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Beliau dah ditahan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara Alfian, Ismar Syafruddin yang juga anggota Tim Advokasi GNPF MUI, saat dikonfirmasi hidayatullah.com Jakarta, Selasa (30/05/2017) sekitar pukul 08.14 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini sebelumnya dan dibenarkan oleh Ismar, diungkapkan rangkaian penangkapan tersebut.

Sebanyak 4 orang advokat/pengacara melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Alfian Tanjung yang dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri.

Baca: Alfian Tanjung: Indonesia Semakin Dekat Menyandang Status Negara Sekuler

Keempat advokat itu, M Junaedi SH, Ahmad Husen SE SH, Helmy, dan Muhtar, mewakili 45 advokat/pengacara yang tergabung dalam LBH Catur Bhakti dan Aliansi Advokat Muslim NKRI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penyidikan yang dipimpin oleh Kombes Riky Haznul, AKBP Andrian Syah, dan AKP Eka Setiawati itu melakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai 21.00 WIB. Total ada 52 pertanyaan yang diajukan.

Adapun pengoreksian/pembacaan ulang print out BAP berlangsung sampai pukul 23.15 WIB, semalam, Senin (29/05/2017).

“Dan pada jam 00.15 WIB (Selasa. Red), Ustadz Alfian Tanjung menandatangani surat penangkapan dan penahanan terhadap dirinya,” sebut informasi tersebut.

Disebutkan, menurut M Junaedi, permintaan keterangan dan bahkan penangkapan serta penahanan ini terkait adanya Laporan Polisi dengan No. LP : LPB/451/IV/2017/UM/JATIM, tertanggal 11 April 2017, yang dibuat oleh Sudjatmiko, warga Indonesia yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Alfian Tanjung: PKI Kini Bebas Berdalih Di Belakang Undang-undang

Dia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya, dengan kapasitas Alfian masih dalam sebagai saksi.

“Akan tetapi pada jam 00.15 WIB, Selasa, 30 Mei 2017 yang bersangkutan disodori surat penangkapan [S.Kap/45/V/2017] dan surat penahanan yang langsung ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak,” demikian disebutkan.

Menurut Junaedi, LP itu sehubungan isi ceramah Alfian di Masjid Al-Mujahidin, Surabaya, pada tanggal 26 Februari 2017 bakda Subuh.* Fazeri, SKR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAliansi Advokat Muslim NKRIanggota Tim Advokasi GNPF MUIceramahIsmar Syafruddinkepolisiankomunismekriminalisasi aktiviskriminalisasi ulamaLBH Catur BhaktiMabes Polripengacara AlfianPengamat Gerakan KomunispenyidikanSudjatmiko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 800 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan di Awal Ramadhan
Tulisan selanjutnya Sejuta Makanan Berbuka untuk Pekerja Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?