Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ismail Yusanto: Ini Kriminalisasi Ajaran Islam!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juni 2017 20:46 8:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juni 2017 20:45
Bagikan
Ismail Yusanto semasa Jubir HTI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Rencana Pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia dinilai oleh Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, sebagai bentuk kriminalisasi ajaran Islam.

“Ini bukan sekadar kriminalisasi terhadap organisasi. Ini kriminalisasi (terhadap) ajaran Islam!” kata Ismail saat bertamu ke Kantor DPP Hidayatullah di Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Selasa (13/06/2017) siang.

Ismail juga menceritakan bahwa sampai saat ini pemerintah memang belum membubarkan organisasinya. Yang dilakukan pemerintah baru mengumumkan rencana pembubaran. Terakhir, Senin (12/06/2017), pemerintah kembali mengumumkan rencana tersebut kepada wartawan.

Baca: HTI Mau Dibubarkan, Wantim MUI: Pemerintah Harus Persuasif

Tapi, dampak dari pengumuman rencana ini sudah dirasakan oleh kader-kader HTI. Di berbagai daerah, kata Ismail, HTI sudah distigma negatif. Padahal, tak ada yang berbeda dengan ajaran yang diusung HTI selama bertahun-tahun. Ajarannya pun ada dalam Islam.

“Banyak acara kami yang dibatalkan di daerah,” cerita Ismail di hadapan para pengurus DPP Hidayatullah. Bahkan agenda dirinya berceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pun ikut dibatalkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Rektor UGM itu adik kelas saya saat SMA dan saat kuliah. Saya dilarang ceramah oleh adik kelas saya sendiri,” cerita Ismail.

Baca: Menyoal Usulan Pembubaran HTI

HTI saat ini memiliki 402 cabang di daerah. Di cabang-cabang tersebut, mereka sudah mengalami berbagai pelarangan. Kader-kader HTI sudah tak bisa lagi bebas menyelenggarakan kegiatan. Padahal biasanya di bulan Ramadhan seperti ini, HTI banyak sekali menggelar kegiatan.

Ismail menduga, tak lama lagi pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar pembubaran mereka. Jika Perppu ini terbit, kata Ismail lagi, maka pemerintah tak perlu lagi menjalankan prosedur pembubaran ormas lewat pengadilan. Dampaknya, bukan sekadar HTI yang akan jadi korban, tapi juga ormas-ormas yang lain.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dialoghak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanIsmail YusantoJuru Bicara HTIKhilafahkriminalisasikriminalisasi ajaran Islamormas berbadan hukumpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppuumat Islamundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Christiano Ronaldo Dituduh Menggelapkan Pajak Jutaan Euro
Tulisan selanjutnya KNRP Gelar Pelepasan Safari Ramadhan Ulama Palestina 1438 H

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?