Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tim Advokasi Nilai Alfian Tanjung Ditangani Polisi seperti Teroris

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2017 09:50 9:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2017 09:31
Bagikan
Alfian Tanjung saat diborgol dan mengenakan baju tahanan dalam pada hari sidangnya di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung, Abdullah Alkatiri menilai, penanganan polisi terhadap kliennya seperti menangani kasus kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime semisal teroris.

Alkatiri juga menilai, polisi amat bersemangat membidik penulis buku Menangkal Kebangkitan PKI tersebut bahkan dengan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan KUHAP.

Hal itu, terangnya, berdasarkan pada sejumlah peristiwa.

Di antaranya, penangkapan Alfian Tanjung secara tiba-tiba dan paksa oleh puluhan aparat Polda Jawa Timur bersenjata lengkap sebelum ia keluar dari gerbang Rutan Medaeng Sidoarjo, Rabu (06/09/2017) lalu, setelah dinyatakan bebas oleh pengadilan dalam proses hukum sebelumnya.

Baca: Penangkapan Alfian Dinilai Janggal, Tim Advokasi akan Adukan ke Komnas HAM

“Padahal (saat itu. Red) Ustadz Alfian masih berada di teras ruang tunggu Rutan dan belum keluar pintu gerbang rutan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seharusnya secara etika dan adab manusia, (sebelum ditangkap lagi) Ustadz Alfian harus benar-benar meninggalkan lingkungan Rutan Medaeng mendapatkan hak asasinya sebagai manusia untuk bebas dari tahanan sebagai amar putusan Majelis Hakim PN Surabaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/09/2017).

Selain itu, lanjutnya, Alfian Tanjung juga tidak dapat ditemui oleh kuasa hukumnya selama ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dengan larangan-larangan yang dinilai tidak jelas.

Baca: Tim Advokasi: Penangkapan Kembali Alfian Tanjung Melanggar KUHP

Alkatiri mengungkapkan, hal itu sangat jelas melanggar hak asasi manusia (HAM). Dikarenakan Alfian telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga berhak menghubungi dan ditemui kuasa hukum dan atau keluarganya sebagaimana diatur dalam Pasal 60, 61, 69, 70 (1) KUHAP.

Saat ini, Alfian Tanjung masih ditahan di Mako Brimob dan akan dilakukan penyidikan atas laporan bernomor LP/153/II/2017/Ditreskrimum oleh seseorang bernama Ifdhal Kasim.

Laporan itu memuat terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP yang terjadi di Masjid Sa’id Naum, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (01/10/2016).

Alfian Tanjung katanya juga dilaporkan terkait dugaan kasus UU ITE tentang kicauan di Twitternya pada 24 Januari 2017 lalu yang dilaporkan oleh PDIP selaku organisasi bukan perorangan.

Baca: Alfian Tanjung Diborgol, Pendukung: Ahok Saja Tidak

Terkait itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri soal penangkapan Alfian Tanjung sesaat setelah dinyatakan bebas tersebut.

“Itu sebagai bentuk subjektivitas penyidik, ya,” klaim Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (08/09/2017) kutip liputan6.

Kepolisian mengklaim, banyak pertimbangan yang melatarbelakangi penangkapan dan penahanan kembali Alfian Tanjung. (Update: 09.50 WIB)*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatirikepolisiankomnas Hamkomunismekriminalisasi aktivisPDIPPelanggaran HAMpengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepenyidikanPKIPN SurabayaSurabayataatTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kanada Deportasi Migran ke Negara-Negara Berbahaya
Tulisan selanjutnya Indonesia Siap Sumbang dalam Sains dan Teknologi di Dunia Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?