Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Luhut Cabut Moratorium Reklamasi Teluk, Jakarta Dinilai Terancam Tenggelam

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2017 19:47 7:47 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Oktober 2017 19:30
Bagikan
Tampak pulau buatan di kawasan pesisir Teluk Jakarta melalui citra google maps.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pencabutan penghentian sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan, berarti dilanjutkannya proyek kontroversial itu.

Kebijakan Luhut ini dinilai mengancam keberadaan kawasan DKI Jakarta. Sebab, proyek reklamasi Teluk Jakarta dinilai banyak pihak termasuk aktivis berdampak kerusakan bagi lingkungan.

Anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ), Oni Mahardika, menjelaskan, terdapat 13 sungai yang mengalir dan bermuara di Teluk Jakarta. Jika di depan ke-13 hilir sungai itu terdapat 17 pulau yang direncanakan dibangun dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, maka akan mengganggu arus air laut.

“Karena di depannya ada 17 pulau, apakah lancar air dari 13 sungai di 3 DAS (Daerah Aliran Sungai. Red)? Kalau bebannya enggak terpenuhi pasti tenggelam Jakarta,” jelas Oni kepada hidayatullah.com, Senin (09/10/2017).

Baca juga: Pakar Kelautan ITB: Reklamasi Menenggelamkan Jakarta

Jika pembuangan air dari sungai ke laut tidak lancar dan pasti akan kembali lagi ke sungai atau daratan karena keberadaan pulau-pulau itu nantinya, maka bayangkan, ungkap Oni, sekiranya kawasan se-Jabotabek pada musim hujan dan serentak semua daerah hujan. “Yakinkah Jakarta tidak tenggelam?”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Itu rasional sederhana, kata dia meyakinkan. “Enggak perlu ahli itu, Mas, wong sebelum ada reklamasi (Jakarta sudah alami) banjir setiap musim hujan tinggi,” tegasnya.

Sebelumnya, KSTJ menyampaikan penolakannya atas keputusan Menko Luhut untuk kembali melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Penolakan itu bahkan disampaikan sebelum diberlakukannya pencabutan moratorium itu.

“Koalisi menilai alasan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri KLHK Siti Nurbaya yang ingin mencabut moratorium Pulau G tidak transparan/tertutup, tidak konsisten, tidak patuh pada peraturan hukum, dan tidak berpihak kepada perlindungan nelayan dan pemulihan lingkungan hidup,” sebut KSTJ dalam pernyataan bersamanya di Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga: Masika-ICMI Pertanyakan Alasan Luhut Mencabut Moratorioum Pulau Reklamasi Jakarta

KSTJ menyatakan, keputusan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta sangat berbeda dengan apa yang telah diputuskan pada tanggal 30 Juni 2016 dimana Menko Maritim saat itu, Rizal Ramli, mengumumkan telah terjadi pelanggaran berat atas pembangunan Pulau G.

“Saat itu rekomendasi memutuskan pembangunan Pulau G tidak dilanjutkan. Alasannya sangat jelas, pembangunan Pulau G telah berdampak kepada kehidupan nelayan, menambah beban kerusakan lingkungan, terganggunya PLTU, dan proses perizinan yang melanggar hukum,” ungkap KSTJ.

Melalui pernyataan pada 5 Oktober 2017 itu, KSTJ mengingatkan kembali kepada pemerintah dampak buruk yang telah dan akan terjadi apabila reklamasi kembali dilanjutkan.

Dampak buruk tersebut tidak hanya dirasakan di daerah reklamasi, namun juga di daerah asal pengambilan material. “Kami memperkirakan akan terjadi kembali muncul konflik agraria, kerusakan lingkungan, krisis iklim, dan pemiskinan kepada nelayan,” ungkap KSTJ.

Pasca diberhentikannya reklamasi Teluk Jakarta, KSTJ mendapatkan fakta adanya peningkatan hasil tangkapan ikan dan budidaya kerang hijau, yang tentunya berdampak positif kepada kehidupan nelayan.

“Terkait rencana pencabutan moratorium Pulau G, KSTJ masih memastikan langkah-langkah yang akan dilakukan atas keputusan pencabutan moratorium,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Reklamasi, Amien Rais: Indonesia Sedang Dijual Perlahan

Sebelumnya, Menko Maritim Luhut mengatakan, proyek reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan karena semua permasalahan diklaim telah diselesaikan dan pihak pengembang telah memperbaiki persyaratan administrasi yang dikenakan sanksi.

“Menteri LHK telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D, dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari  pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Atas dasar itulah saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada hari Kamis,” klaim Menko Luhut, Sabtu (07/10/2017) di Jakarta.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:"Rayuan Pulau Palsu"banjirDKI JakartaIndonesia dijualJakarta banjirJakarta terancam tenggelamkisruh reklamasikontroversiLBPLingkunganLuhut Binsar PandjaitanLuhut Binsar PanjaitanMenko MaritimMenteri Koordinator Bidang Kemaritimanpulau buatanpulau palsuReklamasi pantaiReklamasi Pantai Utara Jakartareklamasi Teluk JakartaStop Reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memeriksa Seluruh Anggota Badan untuk Minta Ampun
Tulisan selanjutnya Menyelamatkan dan Mengembangkan Bank Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?