Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PAN: Partai-partai Penolak Perppu Ormas Bukan Berarti Anti Pancasila

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2017 13:38 1:38 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2017 13:28
Bagikan
Suasana rapat paripurna DPR RI bahas Perppu Ormas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, mengatakan sikap partainya menolak Perppu Ormas.

Pengamatan langsung hidayatullah.com, hal itu dikatakan dalam interupsinya pada rapat paripurna DPR RI membahas Perppu Ormas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat ini menentukan apakah Perppu Ormas disahkan untuk menjadi Undang-Undang atau ditolak.

Baca: Tolak Perppu Ormas, Politisi Gerindra: Sekarang Bukan Masa Orba dan Orla

Andi Yuliani mengatakan, dengan menolak Perppu Ormas, PAN tidak ingin Presiden Joko Widodo melanggar konstitusi negara ini.

“Tidak ingin Presidennya sendiri melanggar UUD 1945, kita lihat pasal 28 i tentang kebebasan,” ujarnya.

Ia mengatakan, partai-partai yang menolak Perppu Ormas bukan berarti anti Pancasila.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Janganlah dianggap partai-partai yang menolak Perppu ini anti Pancasila, justru kami ingin Presiden sesuai UUD 1945,” jelasnya.

“Tapi ini adalah perlawanan terhadap pelanggaran hak demokrasi dan HAM,” tambahnya.

Baca: Tolak Perppu Ormas, FPKS Tegaskan Cinta NKRI, Pancasila, dan Konstitusi

Ia mengatakan, dalam Perppu Ormas, pemerintah akan sewenang-wenang menilai suatu ormas. Ormas akan mendapat perlakuan subjektif.

“Seolah penilaian Pancasila atau tidak menjadi otoritas pemerintah,” ungkapnya.

Perppu Ormas lanjutnya juga akan berujung penahanan anggota ormas, dimana hal ini jelas melanggar UUD.

“Sekali lagi kami tegaskan (penolakan Perppu Ormas) ini demi mendukung Presiden (Jokowi) agar sesuai UUD,” tegasnya.

Baca: 6 Fraksi DPR Setuju Perppu Ormas, PAN-PKS-Gerindra Menolak

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, hal senada ditegaskan oleh politisi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PAN, Gerindra, dan PKS merupakan fraksi yang menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Andi Yuliani ParisDPR RIfraksi pendukung Perppu Ormasfraksi penolak Perppu OrmasGerindra tolak Perppu OrmasJokowimasa Reformasinegara hukumormas IslamPANPartai Amanat NasionalPembubaran HTIPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasPKSpolemik Perppu Ormaspolitisi Gerindrapolitisi PANPresiden Joko Widodopresiden langgar konstitusirapat paripurna DPRRapat Paripurna Perppu OrmasUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak Perppu Ormas, Politisi Gerindra: Sekarang Bukan Masa Orba dan Orla
Tulisan selanjutnya Berhati-Hatilah Gunakan Medsos

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?