Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Demokrat Akan Setuju Perppu Ormas Jika Direvisi

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2017 16:09 4:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2017 16:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada rapat kerja Komisi II DPR RI kemarin, Senin (23/10/2017), Fraksi Partai Demokrat (PD) menyatakan akan menyetujui Perppu Ormas bila pemerintah sepakat segera melakukan revisi begitu ditetapkan menjadi undang-undang.

Sebaliknya, PD akan menolak Perppu Ormas bila pemerintah menolak melakukan revisi dimaksud.

Kelanjutan itu, Fraksi PD melalui anggotanya, Fandi Utomo, menyampaikan ancaman partainya jika Perppu Ormas disahkan tanpa adanya revisi.

Menurutnya, polemik Perppu pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 itu perlu dicari jalan keluar agar tidak menimbulkan perpecahan.

Baca: PAN: Partai-partai Penolak Perppu Ormas Bukan Berarti Anti Pancasila

“Jika pemerintah tidak mau revisi terbatas maka dengan berat hati Fraksi Partai Demokrat menolak Perppu untuk disetujui,” ujar Fandi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat ini untuk menentukan apakah Perppu Ormas disahkan untuk menjadi UU atau ditolak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Anggota Komisi II DPR ini menyampaikan, pihaknya mengingatkan negara agar tidak tergelincir dari konsepsi Indonesia sebagai negara hukum demokratis.

Baca: Tolak Perppu Ormas, FPKS Tegaskan Cinta NKRI, Pancasila, dan Konstitusi

Ia mencermati, Perppu Ormas akan memberikan kewenangan pemerintah menindak ormas sampai mencabut badan hukum dengan frasa ‘bertentangan Pancasila’ yang justru akan menimbulkan permasalahan makna interpretasi terhadap Pancasila.

“Kita minta pimpinan sediakan waktu untuk lobi,” tandasnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB lebih, berdasarkan pantauan langsung hidayatullah.com di ruang sidang, rapat paripurna dinyatakan skors oleh pimpinan untuk melakukan lobi antara fraksi-fraksi di DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkumham. Sekitar pukul 15.30 WIB, rapat akan dimulai lagi.

Baca: PAN: Partai-partai Penolak Perppu Ormas Bukan Berarti Anti Pancasila

Dalam rapat kerja kemarin bersama pihak pemerintah, enam fraksi dari Partai Golkar, Partai Kembangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, dan Partai Hanura menyepakati Perppu Ormas.

Sebaliknya, tiga fraksi yaitu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra menolak Perppu Ormas menjadi UU.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DemokratDPR RIFandi UtomoFPKS tolak Perppu Ormasfraksi pendukung Perppu Ormasfraksi penolak Perppu OrmasHanuraMendagrinegara hukumormas IslamPANPartai GerindraPartai GolkarPDIPPembubaran HTIPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasPKBPKSpolemik Perppu Ormaspolitisi Partai DemokratPPP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hifdzul-Lisan
Tulisan selanjutnya Aplikasi Pasar dan Ekonomi ‘Saudi Now’ Diluncurkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?