Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras tindakan Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem.
“Hal tersebut membuktikan bahwa (Presiden) Donald Trump AS tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (07/12/2017).
Tindakan AS tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. “Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia,” imbuhnya.
Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru dinilai akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan terkait penjajahan Israel atas Palestina.
“Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya,” imbuh Zainut.
Baca: Pengamat: Indonesia Harus Menolak Ide Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
MUI menilai, tindakan Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Sehingga seharusnya AS menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan,” tegasnya.
MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian.
MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak kepada PBB agar memberikan sangsi berat kepada Israel dan AS. “Karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB.”*
Baca: AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Menag: Umat Beragama Wajib Menolak