Hidayatullah.com– Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman kerasnya atas kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,” tegas Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).
Indonesia menyatakan, pengakuan sepihak AS tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang AS menjadi anggota tetapnya. “Serta bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia,” tegasnya.
“Saya dan Rakyat Indonesia tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945,” tambahnya.
Dalam beberapa hari ini, Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara OKI agar OKI mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini pada kesempatan pertama. Dan meminta PBB untuk segera bersidang menyikapi pengakuan sepihak AS.
“Saya memerintahkan Menlu untuk memanggil Dubes AS untuk Iangsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia,” aku Presiden.*
Baca: Presiden Jokowi: Kalau Palestina Tertekan, Statement Kita Keras