Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Petisi MUI: Mendesak Negara-negara OKI Putuskan Hubungan Diplomasi dengan Israel

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Desember 2017 13:27 1:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Desember 2017 13:22
Bagikan
[Kiri ke kanan] KH Bachtiar Nasir (Ketua GNPF Ulama), Marsudi Syuhud (PBNU/MUI), Anwar Abbas (Muhammadiyah/MUI), Zainut Tauhid (MUI), KH Ma'ruf Amin (Ketua Umum MUI), Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR), Zulkifli Hasan (Ketua MPR), Jimly Asshiddiqie (Ketua Umum ICMI), dan Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) saat pembacaan petisi MUI pada Aksi Bela Palestina di Lapangan Medan Merdeka Monas, Jakarta, Ahad (17/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan petisi terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengklaim sepihak Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.

Petisi tersebut disampaikan pada Aksi Bela Palestina yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Ahad (17/12/2017) kemarin.

Sekjen MUI Anwar Abbas saat membaca petisi tersebut mengatakan, keputusan Trump telah mencederai rasa keadilan dunia internasional, melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina, dan merusak upaya perdamaian antara Israel dengan Palestina yang selama ini terus dilakukan PBB dan OKI.

“Untuk itu keputusan itu harus dibatalkan dan dicabut secepatnya,” ujarnya di depan jutaan massa aksi.

Baca: UBN Serukan Pemimpin Dunia Islam Tak Takut Tekanan

Jika Trump tidak segera membatalkan pernyataannya, sambung Anwar, maka AS akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk itu, terangnya, MUI mendesak kepada semua negara agar menolak keputusan sepihak dan ilegal Trump untuk menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.

Termasuk mendesak kepada semua negara yang selama ini telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel, terutama negara-negara yang tergabung dalam OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau tidak memindahkan kantor kedutaannya ke Baitul Maqdis.

Baca: Aher: Sewajibnya Bangsa Indonesia Menolak Amerika

Kemudian, lanjut Anwar, MUI juga mendukung hasil deklarasi konferensi Islam di Istanbul, Turki, yang menegaskan bahwa perlu terus didorong hak-hak warga Palestina secara permanen, termasuk hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

“Dan perwujudan negara Palestina merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem atau Al-Quds sebagai ibu kotanya,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Bela Palestinaal-QudsAmerika SerikatAnwar AbbasBaitul MaqdisDonald TrumpGNPF Ulamahubungan diplomatik dengan IsraelIbu Kota IsraelIndonesia-ASisraelmassa Aksi Bela IslamMonasMUIOKIpalestinaPresiden Amerika SerikatSaveBaitulMaqdisYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Sejak Dini Kami Ajarkan Anak-anak Peduli Palestina’
Tulisan selanjutnya Petisi MUI: Tinjau Ulang Investasi AS di Indonesia dan Serukan Boikot

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?