Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Persekusi UAS, BK DPD Memproses Arya Wedakarna

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Januari 2018 11:13 11:13 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Januari 2018 11:13
Bagikan
Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Dedi Iskandar Batubara menyatakan, BK DPD RI akan memproses anggotanya yang terlapor melakukan pelanggaran kode etik.

Dedi mengatakan, keputusan yang diambil BK DPD RI itu dalam rangka menegakkan marwah dan kehormatan lembaga.

“Jika terdapat kasus di Kepolisian, maka akan berjalan sesuai dengan hukum yang ada, kalau di BKD sendiri pada ranah penegakan kode etik untuk anggota DPD RI dalam menegakkan marwah dan kehormatan lembaga,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui sambungan telepon, Senin (08/01/2018).

Dedi menambahkan, di dalam BK DPD, ada proses dan tahapan dalam menegakkan kode etik anggota yang dianggap berdasarkan pengaduan masyarakat dalam melakukan pelanggaran kode etik lembaga.

“Tahapannya, jika ada pengaduan masuk dari masyarakat, maka akan dibawa ke dalam rapat. Kemudian diputuskan untuk ditindaklanjuti dan dibentuk tim pencari fakta,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Terkait Arya Wedakarna, Anggota BK DPD Diperiksa sekitar 5 Jam

Kata Dedi, untuk kasus persekusi atas Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan terduga pelakunya anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, sudah masuk pada proses dibentuknya tim pencari fakta dalam rapat pleno BKD.

Sanksi apa yang akan diberikan BK DPD jika Arya Wedakarna dinyatakan terbukti bersalah melakukan persekusi?

“Saya enggak bisa memutuskan, kita lihat aja nanti tim kerja yang telah dibentuk oleh DPD berjalan dan melahirkan rekomendasi, tapi prinsipnya bahwa apapun nanti kerja badan kehormatan dalam menegakkan marwah dan kehormatan lembaga,” jelasnya.

Lanjutnya, di dalam tata tertib dan kode etik DPD sudah tercantum sanksi-sanksi normatif yang akan diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran kode etik.

Pihaknya akan mengacu kepada tingkatan pelanggaran, mulai teguran lisan, teguran tertulis pemberhentian sementara, hingga akan diberhentikan dari jabatannya.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota BK DPD RIanggota DPD RIanggota DPD RI asal BaliArya WedakarnaBadan Kehormatan DPDBaliBK DPD RIDedi Iskandar BatubaraDPD RIhate speechI Gusti Ngurah Arya Wedakarnaintoleransi di Balipersekusipersekusi UASpersekusi ulamaUASujaran kebencianulama dipersekusiUstadz Abdul SomadUstadz SomadUstadz Somad ditolak di Bali
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UAS: Pemilik Ilmu dan Kekuasaan Punya Hak-Tanggung Jawab Atasi LGBT
Tulisan selanjutnya Pelaku Mengaku Ingin Jadi Kaya dengan Membom Bus Borussia Dortmund

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?