Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Video Porno Anak Bandung: dari Anjal sampai Pendana WN Rusia

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Januari 2018 14:11 2:11 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Januari 2018 13:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terkait kasus video porno anak yang melibatkan perempuan dewasa di Bandung, Jawa Barat.

Dalam rangka itu, Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat, Susianah Affandy dan Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah, telah melakukan koordinasi lintas sektor pada 10-11 Januari 2018 di Bandung.

KPAI berkoordinasi dengan Polda Jabar, Dinas Sosial Jabar, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar, serta Pengelola Rumah Singgah di Bandung.

Hasil dari kegiatan koordinasi dan pengawasan tersebut antara lain, pertama, anak-anak yang terlibat dalam video porno dengan perempuan dewasa adalah anak jalanan.

“Mereka berasal dari keluarga miskin yang tinggal di samping rel kereta api Kiara Condong Bandung,” sebutnya dalam rilis KPAI kepada hidayatullah.com, Jumat (12/01/2018).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Dalam Seminggu Ada Empat Video Porno Anak Terbit di Indonesia

Orangtua dari ketiga anak tersebut bekerja sebagai pemulung. Dua di antara tiga anak tersebut yakni Rd (9 tahun) dan Dn (9 tahun) putus sekolah dan hanya Sp (11 tahun) yang bersekolah. Setiap hari mereka bekerja mengamen.

“Informasi yang dihimpun KPAI, orangtua anak-anak jalanan di daerah ini banyak yang menuntut anaknya agar membawa uang setiap pulang ke rumah,” ungkapnya.

Kedua, polisi telah menangkap Susanti (40) orangtua Dn dan Herni (41) orangtua Rd, yang dalam pembuatan video berperan mengantar dan juga turut mengarahkan adegan porno yang dilakukan anaknya.

Selain menangkap dua orangtua itu, polisi juga telah menangkap 4 tersangka lainnya yakni FA, CC, IN dan IM dengan perannya masing-masing.

Baca: Orangtua Harus Bernyali Atasi Kejahatan Pornografi pada Anak

Ketiga, motivasi pelaku IM yang saat kejadian bulan Agustus 2017 silam berusia 17 tahun 10 bulan adalah faktor ekonomi.

Pengakuan tersangka IM kepada KPAI, ia menjadi anak jalanan sejak kelas 1 SMP dan putus sekolah.

Menurut IM, di kalangan anak jalanan (anjal) di Kota Kembang ini, aktivitas seks telah menjadi menu sehari-hari bahkan tidak sedikit dari anak-anak tersebut telah melakukan transaksi seksual dengan orang dewasa.

“IM berkenalan dengan CC (penghubung) melalui Facebook dan disepakati adanya pertemuan di antara keduanya. IM mengaku kaget saat mendapat penjelasan dari CC bahwa ia harus menjalankan adegan seks dengan anak-anak namun karena faktor ekonomi, ia menerimanya,” ungkapnya.

Lalu CC minta IM datang ke hotel M. IM ketemu dengan FA (perekam dan memberi dana) dan ia mendapat penjelasan bahwa ia harus melakukan adegan mesum dengan Rd serta akan direkam.

IM pun katanya setuju melakukan hubungan intim jika rekaman video tersebut untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan ke publik. Ia mendapatkan Rp 1,5 juta dari perannya tersebut dan Rd mendapatkan Rp 500 ribu.

“IM mengetahui videonya menyebar pada Desember 2017 dari ibu dan adiknya. Ia menemui CC dan meminta FA bertanggung jawab atas tersebarnya video tersebut jika ia tertangkap polisi. FA mengaku tidak tahu dan akan menanyakan kepada ROB (yang mendanai pembuatan video, WNA asal Rusia),” ungkapnya.

Lalu FA memberi IM uang sebesar Rp 500 ribu untuk menghapus tato di paha agar tidak dikenali oleh polisi serta berjanji akan memberi uang jaminan sebesar Rp 10 juta sebagai jaminan.

Baca: Pemerhati: Pornografi Merusak Sistem Otak Kita

Keempat, masih menurut KPAI, ketiga anak korban kini dilayani di rumah aman P2TP2A Jabar dan masih dalam keadaan terisolasi.

“Petugas Psikolog P2TP2A memberi penjelasan kepada KPAI bahwa semua orang tidak memiliki akses bertemu dengan anak karena dalam tahap trauma healing,” terangnya.*

 

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak jalanananjalbandungbisnis video pornoJawa Baratkeluarga MiskinKomisi Perlindungan Anak IndonesiaKomisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAIKomisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat KPAIkpaimafiaMargaret Aliyatul Maimunahmasalah sosialpembuat video pornopenyakit masyarakatpenyakit sosialperlindungan anakpornoaksiPornografiSusianah Affandyvideo pornovideo porno anakwarga negara asingWarga Negara Rusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anak Netanyahu Langganan Tetap Klub Tari Telanjang Selama Bertahun-Tahun
Tulisan selanjutnya Krisis Da’i di Kepulauan Mentawai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?