Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUIB Laporkan Ge Pamungkas ke Bareskrim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Januari 2018 16:51 4:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Januari 2018 16:51
Bagikan
Ketua FUIB, Rahmat Hirmawan, memperlihatkan bukti laporan atas Ge Pamungkas ke Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (23/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan komedian Ge Pamungkas Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan agama dalam acara lawakan stand up comedy beberapa waktu yang lalu.

“Kami datang ke Bareskrim Polri melaporkan Ge Pamungkas terkait dugaan penistaan agama, dimana pada beberapa waktu yang lalu dalam Youtube yang viral pada acara ‘Susah Sinyal’, dia juga mempermainkan ayat-ayat suci al-Qur’an yang menjadi pedoman umat Islam,” tutur aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua FUIB, Rahmat Hirmawan, kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai pelaporan itu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/01/2018).

Baca: Fahira Sarankan Joshua-Ge Pamungkas Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Rahmat menambahkan, Ge Pamungkas dilaporkan karena mengutip salah satu firman Allah tentang menguji keimanan seorang hambanya karena Allah sayang.

Ge Pamungkas dinilai melanggar ketentuan hukum Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2, dan Pasal 165 tentang Penodaan Agama.

Sebelumnya, FUIB juga melaporkan mantan penyanyi cilik Joshua Suherman atas dugaan penodaan agama pada awal Januari lalu, namun hingga kini diketahui belum ada perkembangan dari pelaporan tersebut.* Zulkarnain

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:artisartis hina IslamcandaanForum Ummat Islam BersatuFUIBGe PamungkasislamJoshua "Diobok-obok"Joshua dipolisikanJoshua SuhermanKetua FUIBlawakanlawakan menghina Islampenghinaan agamapenghinaan IslamRahmat HirmawanStand Up ComedyUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Update BMKG: Gempa Banten Berkekuatan 6,1 Magnitudo
Tulisan selanjutnya KPAI Sesalkan Raperpres JKN Tak Memasukkan UU Perlindungan Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?