Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Berharap RUU Produk Halal Segera Disahkan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 19 Desember 2013 16:26 4:26 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 19 Desember 2013 16:02
Bagikan
Dalam beberapa kesempatan berkunjung ke daerah Menteri Suryadharma Ali mengecek produk halal di supermarket.
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama, Suryadharma Ali, berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal segera disahkan menjadi undang-undang (UU). Dia pun meminta agar masyarakat, baik yang menjadi konsumen maupun produsen, memperhatikan kehalalan semua produk.

“(Pengesahan RUU tentang Jaminan Produk Halal menjadi UU) diharapkan tahun ini bisa selesai,’’ ujar Menag,  saat ditemui usai melepas acara Gerak Jalan Kerukunan di Sport Center Indramayu, sebagaimana dilansir laman Kemenag, Kamis (19/12/2013).

Tetapi Menag mengakui, realisasi pengesahan RUU tentang Jaminan Produk Halal akan sulit terwujud tahun ini. Pasalnya, konsentrasi para anggota dewan  sudah bercabang ke persiapan pemilu 2014.

Namun Menag akan tetap mendorong DPR bersama-sama dengan Pemerintah untuk segera membahas, menyelesaikan, dan mengesahkan RUU Jaminan Produk Halal menjadi UU.

Ketika ditanya mengenai kendala yang menyebabkan lamanya penyelesaian pengesahan RUU Jaminan Produk Halal, Menag menyebutkan, saat ini hanya tinggal sedikit perbedaan pandangan dari sejumlah pihak. Di antaranya mengenai kewenangan yang menerbitkan sertifikat maupun mengenai laboratorium (yang memeriksa kehalalan suatu produk).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera selesai,” terang Suryadharma.

Menag menambahkan, pengesahan RUU Jaminan Produk Halal itu merupakan salah satu target dari kampanye peningkatan penggunaan produk halal di tengah masyarakat. Target lainnya, tumbuhnya kesadaran para produsen dan konsumen terhadap kehalalan produk.

Menag menyatakan, para produsen, termasuk juga pedagang di pasar tradisional dan modern, diharapkan memperhatikan dan memprioritaskan kehalalan produk-produknya. Produsen dan pedagang yang mengutamakan kehalalan produknya tidak akan mengalami kerugian. Bahkan sebaliknya justru akan mendapat kepercayaan dari konsumen.

Selain itu, tambah Menag, para produsen juga harus segera memeriksakan produknya agar mendapatkan sertifikat halal atau tidak halal. Setelah itu, bukti halal atau tidak halal tersebut kemudian  dicantumkan pada produknya.

Menag menambahkan, masyarakat yang menjadi konsumen sangat membutuhkan informasi mengenai kehalalan suatu produk. Dengan dicantumkannya label/sertifikat halal, maka masyarakat bisa memastikan kehalalan produk yang dikonsumsinya.

“Mendapatkan informasi apakah produknya halal atau tidak halal merupakan hak setiap konsumen,” tegas Menag.  Sedangkan dari sisi konsumen, Menag berharap agar kesadaran konsumen tentang kehalalan produk juga dapat meningkat.

Dia meminta agar setiap kali masyarakat berbelanja suatu produk, baik di pasar tradisional maupun modern, diteliti dulu kehalalan produknya. ‘’Kalau memang (produknya) tidak halal, ya tinggalkan,’’ kata Menag.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eropa Larang Rokok Berperisa Buah dan Menthol
Tulisan selanjutnya Inilah Sebab Banyak Obat-obatan Mengandung Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?