Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI: Pungutan Zakat dari Gaji PNS Harus Sesuai Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2018 19:07 7:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2018 19:07
Bagikan
Prof Din Syamsuddin, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, di kantor MUI, Jakarta, Kamis (09/11/2017)..
Bagikan

Hidayatullah.com– Keinginan pemerintah untuk memungut zakat dengan langsung memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muslim ditanggapi oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin.

Menurut Din, persiapan Kementerian Agama dalam membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN Muslim harus berdasarkan hukum atau undang-undang tentang hal tersebut.

Baca: Pengumpulan Zakat Tahun 2017 Naik 20 Persen

“Sepengetahuan saya belum ada. Harus disiapkan dulu landasan hukumnya. Setujukah DPR,” ungkapnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai pembukaan Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (08/02/2018).

Menurut Din, pemerintah tidak usah mengurus terkait hal tersebut karena sudah dilakukan oleh ormas dan masyarakat.

“Tapi, terhadap PNS Muslim, silakan karena itu milik negara, tapi kalau semuanya (umat, Red) biarlah menjadi urusan dari masyarakat Islam lewat ormas-ormas Islam,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Perpres Zakat ASN, Menag: Pemerintah Memfasilitasi, bukan Mewajibkan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Zakat ASN.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tidak ada terma “kewajiban” dalam rencana penerbitan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat ASN Muslim.

Menurutnya, pemerintah hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagai ajaran agamanya.

“Yang perlu digarisbawahi, tidak ada kata kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban agama,” terang Menag memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (07/02/2018).* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aparatur Sipil NegaraASNASN Muslimdana zakatDewan Pertimbangan MUIDin SyamsuddinKemenagKetua Wantim MUILukman Hakim SaifuddinMenteri Agamapegawai negeriPengelolaan Zakatpenghimpunan zakatPeraturan PresidenPerpres Zakat ASN Muslimregulasi zakatUU Nomor 23 Tahun 2011UU ZakatWantim MUIzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan: Bekas PM Bangladesh Khaleda Zia Terbukti Korupsi
Tulisan selanjutnya Gambia Kembali Bergabung dengan Persemakmuran Bangsa-Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?