Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: Rumusan Etika Kerukunan Beragama Penting Ditaati

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Februari 2018 20:49 8:49 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Februari 2018 21:27
Bagikan
Acara pembukaan Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (08/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan pandangan dan sikap pemuka agama tentang etika kerukunan antar umat beragama. Menurutnya, rumusan tersebut penting ditaati oleh umat beragama.

“Saya amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas rumusan tersebut,” terang Menag usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima para pemuka agama di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (09/02/2018).

“Rumusan etika tersebut yang dirumuskan sendiri oleh para pemuka agama amat penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatan di tengah kemajemukan kita,” lanjutnya.

Tokoh Agama berkumpul dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Kegiatan yang diikuti 250 pemuka agama dari berbagai daerah di Indonesia ini ditutup Sabtu siang. Sorenya, mereka diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor.

Baca: Perlunya Menjaga Kerukunan dalam Kebinekaan

Ikut mendampingi Presiden saat menerima para tokoh agama, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-agama dan Peradaban Prof Din Syamsuddin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Lukman, ada enam poin penting yang telah dirumuskan. Rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.

“Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan Indonesia yang majemuk,” ujar Lukman.

Enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama yang dirilisnya tersebut adalah, pertama, setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

Kedua, setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

Ketiga, setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerja sama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

Keempat, setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

Baca: Di Depan Pemuka Agama, MUI Ingatkan Jaga Kerukunan

Kelima, setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

Terakhir, setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agama di IndonesiaBhinneka Tunggal IkaDin Syamsuddinkeberagaman Indonesiakerukunan di IndonesiaKerukunan Umat BeragamaLukman Hakim SaifuddinMenteri AgamaMusyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan BangsaUKP-DKAAP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Euis: Komisioner HAM PBB Kunjungi DPR Bentuk Intervensi
Tulisan selanjutnya Pembangunan Kesehatan Masyarakat dari Pinggir Diminta Dievaluasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?