SEJAK manusia ada maka saat itu langsung muncul upaya unt tiap2 orang memenuhi apa saja yg menjadi kebutuhan dasarnya, yaitu: pangan, sandang dan papan. Itu berarti sejak manusia ada, maka aktifitas-aktifitas ekonomilah yg menyertai keberadaan dan kehidupan manusia itu.
Betapa strategis dan pentingnya akan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, maka sudah semestinyalah urusan itu menjadi perhatian sekaligus garapan kita semua. Tetapi faktanya justru yg menjadi hajat yg sangat mendasar bagi kebutuhan dasar kita itu saat ini berada dalam genggaman (kekuasaan) orang-orang kafir (kebanyakan). Padahal Allah Subhanahu Wata’ala menegaskan bahwa mereka orang2 kafir itu musuh yg nyata bagi kita orang yg beriman (QS An Nisaa’: 101).
Fakta yang sungguh tidak bisa dibantah, bahwa negeri ini sungguh sangat subur yg sepanjang tahun bisa menanam karena perbedaan cuaca/iklim yg tidak terlalu ekstreem antara musim penghujan dan musim kemarau antara musim panas dan musim dingin dimana sepanjang hari Allah Subhanahu Wata’ala karuniakan kepada kita semua kepada negeri ini energi matahari selama 12 jam sepanjang tahun.
Untuk itu semestinya kitalah yg mendapat sekaligus mengemban amanah menjadi “lumbung pangan dunia bahkan “lumbung pangan halal dunia”.
Padahal Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan kepada kita semua agar menjaga dan mengemban amanah, dan melarang kita semua berkhianat terhadap amanah-amanah yg Allah Subhanahu Wata’ala bebankan kepada kita. (QS Al Anfaal: 27).
Melihat kenyataan seperti itulah maka seharusnya umat Islam (melalui ormas Islam) bersungguh-sungguh di dalam upaya menumbuhkan kesadaran kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan nya akan pentingnya aktifitas ekonomi itu dengan membangun jiwa kewirausahaan (enterpreunership) dalam rangka sekaligus menggerakkan dakwah ormas-ormas Islam dan perkumpulan-gerakan gerakan dakwah. Seperti yang telah nyata-nyata dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi Wassallam dan para pendahulu kita dlm memenuhi kebutuhan dasarnya melalui perdagangan (upaya bisnis), sekaligus menggerakkan dakwah menegakkan kalimat Allah dg aktifitas perdagangan.
Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam telah berhijrah ke Madinah maka yang pertama kali dibangun pada saat itu adalah masjid, yang pada saat itu selain menjadi pusat/tempat beribadah juga menjadi pusat gerakan dan perjuangan ekonomi umat.
Melihat fakta bahwa sumber-sumber ekonomi utamanya pasar-pasar dikuasai oleh orang-orang Yahudi, maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam memerintahkan sahabat Abdurrahman bin Auf untuk mendesign membuat strategi agar sumber-sumber ekonomi yg dikuasai oleh orang-orang Yahudi itu berpindah ke tangan kaum Muslimin.
Pada saat itu sahabat Abdurrahman bin Auf mendirikan pasar yg dikelola dan dikuasai sepenuhnya oleh kaum Muslimin yg disebut “Suqul Anshar”, karena kegiatan ekonomi umat yang telah mulai bergerak dan berkembang di masjid dirasa bisa mengganggu ketenangan dalam beribadah. Di mana di dalam pasar itu tidak ada riba, keadilan ditegakkan (timbangan ditepati), mengedepankan transparasi (keterbukaan, tidak ada sedikitpun unsur (tipu-menipu) dan kepada seluruh umat Islam diwajibkan untuk melakukan aktifitas ekonominya kepada sesama Muslim.
Bahkan di dalam perkembangannya Suqul Anshar tidak hanya diminati oleh kaum Muslimin tetapi juga masyarakat non Muslim, karena adanya berbagai macam keunggulan dan kelebihan yang ada dalam Suqul Anshar.
Ke depan tentu tidak bisa dipungkiri lagi bagi siapapun baik itu keluarga, kelompok masyarakat, atau bahkan Negara yang mampu menjaga dan menegakkan ketahanan pangannya akan menjadi masyarakat dan Negara yg mampu menjaga kedaulatannya sekaligus mampu menjaga martabat dan kehormatannya.
Untuk itu harus ada kesadaran bagi kita semua dan upaya yang sungguh-sungguh agar sektor pertanian ini menjadi perhatian sekaligus garapan yang utama kita ke depan. Sekaligus mampu bergerak dalam memegang dan menguasai sumber-sumber pangan yg menjadi kebutuhan dasar kita.
Drh. Zainul Muslimin
Waket Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidoarjo
Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dan Praktisi Agribisnis