Assalamu’alaikum Warahmatullah
Saya dari Riau. Belum lama ini saya membaca topik tentang 59 obat tradisional yang berbahaya dan mengandung bahan kimia.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan 59 jamu berbahaya yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) yang beredar di pasaran.
Seperti dikatakan Plt Kepala Badan Pom RI, dr. M. Hayatie Amal, MPH bahwa jamu yang disebut berbahaya ini dikumpulkan sejak Oktober 2012-November 2013.
Apakah benar sudah semua ditarik dari peredaran? Sebab saya salah seorang korban membeli obat via internet. Yang saya kala itu adalah Amuraten. Saya dan keluarga sempat meminumnya.
Tapi pas pesanan kedua dan ketiga ada nampaknya ada yang mencurigakan. Beberapa kotak ada yang dicampur dengan yang palsu. Soal rasa, misalnya, bukan rasa jamu lagi, tapi terasa alkohol yang menyengat.
Dan juga tampilan kotaknya tidak ada hologram sebagaimana yangg pernah saya beli pertama kali.
Saya berharap media hidayatullah membela kepentingan umat dengan ikut memberitakan masalah ini agar tidak banyak korban lagi.
Karena dampaknya akan merusak tubuh orang-orang yang mengkonsumsinya.
Jazakumullah khayran jaza`…
Wassalamu’alaikum Warahmatullah
Abdullah (Nama dan alamat ada pada redaksi)