Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perpres Soal Zakat ASN Akan Dibuat

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Maret 2018 20:08 8:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2018 20:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Prof Muhammadiyah Amin, mengatakan, aturan mengenai zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres).

Ia menjelaskan, sebelumnya sudah ada Inpres Nomor 3 tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang optimalisasi penghimpunan zakat di wilayah pemerintahan.

Baca: Zakat ASN, MUI Nilai Secara Umum Bagus

Muhammadiyah Amin menambahkan, meski sempat terjadi pro-kontra di masyarakat, kebijakan zakat ASN ini tetap akan dilanjutkan.

“Ini mau naikkan posisinya menjadi Perpres, supaya lebih mengikat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Hotel Lumire, Jakarta, Rabu malam (14/03/2018).

Ia mengungkapkan, kebijakan zakat ASN dianggap penting untuk meningkatkan realisasi penghimpunan zakat di Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Prof Didin: Zakat ASN Tak Cukup Difasilitasi, Tapi Harus Diwajibkan

Potensi zakat, kata dia, menurut penelitian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar Rp 217 triliun. Namun realisasinya yang terkumpul baru Rp 6 triliun.

“Dan kalau (Perpres) ini terjadi, akan menggenjot angka penghimpunan zakat,” imbuhnya.

Adapun soal teknis penghimpunannya, Muhammadiyah Amin menyebut, masih terjadi perdebatan apakah diambil setiap bulan atau harus satu tahun.

Namun, ia menegaskan, aturan zakat ASN tidak dikenakan kepada semua pegawai, tetapi hanya bagi yang berpenghasilan di atas sekitar Rp 4.600.000 per bulan dengan diqiyaskan kepada 85 gram emas.*

Baca: Soal Zakat ASN, Begini Pandangan Peneliti INDEF

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aparatur Sipil NegaraASNASN Muslimdana zakatDirjen Bimas Islam KemenagDirjen Bimbingan Masyarakat IslamKementerian Agamakewajiban berzakatMuhammadiyah Aminpegawai negeripengaturan zakatPengelolaan Zakatpenghimpunan zakatPeraturan PresidenPerpres ZakatPerpres Zakat ASN Muslimregulasi zakatUU Zakatzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bangkitkan Ekonomi Umat Walau dengan Keripik Singkong
Tulisan selanjutnya Kemenag: Cadar Tidak Boleh Dilarang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?