Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Otonomi IAIN Bukittinggi Harus dalam Bingkai UUD 1945

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Maret 2018 08:22 8:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Maret 2018 08:22
Bagikan
Salinan surat edaran kode etik berpakaian terkait cadar di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FKIT) IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengkritik larangan pemakaian cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia mengatakan, pemakaian cadar merupakan hak kebebasan warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Tapi Rektor IAIN Bukittinggi, Ridha Ahida, berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi yang menyinggung kewenangan kampus mengatur dirinya sendiri selama tetap memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Baca: MUI Minta IAIN Bukittinggi Tiru UIN Suka Cabut Larangan Cadar

Memang benar, kampus punya otonomi, namun menurut Fikri, payung besar otonomi itu harus UUD 1945.

”Kalau toh otonomi, maka tetap harus dalam dalam bingkai NKRI dan UUD 1945,” tegas politisi PKS ini saat dihubungi hidayatullah.com, Ahad (18/03/2018).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kalau otonomi kampus tidak dalam payung UUD 1945, lanjutnya, maka akan menimbulkan keributan dan bisa digugat.* Andi

Baca: Pimpinan IAIN Bukittinggi Dinilai Arogan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fikri FaqihBukittingicadardiskriminasidosen bercadardosen IAIN BukittinggiDPR RIFakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanFKIT IAIN BukittinggiHayati Syafrihijabhukum cadarIAINIAIN BukittinggiikhtilafiyahInstitut Agama Islam Negerilarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarniqabotonom perguruan tinggipelarangan cadarpolemik larangan bercadarpolemik pelarangan cadarSumatera BaratSumbarUIN larang cadarUUD 1945Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Solidaritas Afrin, Ribuan Orang Kurdi di Hannover Memprotes Erdogan
Tulisan selanjutnya Dosen Hayati Tegaskan Terus Pertahankan Cadar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?