Hidayatullah.com– Ketua Adara Relief International, Nurjanah Hulwani, mengungkapkan, tidak layak umat Islam membiarkan warga Palestina berjuang sendirian.
Menurutnya, Aksi Kepulangan Akbar atau aksi Kembali ke Palestina yang Terjajah (#GreatReturnMarch) yang dilakukan warga Palestina harus menjadi momentum bagi umat Islam untuk bersatu dan mencurahkan perhatian untuk membantu aksi tersebut.
“Mempublikasikan Aksi Pawai Kepulangan Akbar secara terus menerus dan menggalang donasi untuk acara ini adalah salah satu bentuk konkret untuk berkontribusi terhadap keberlangsungan aksi ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Sabtu (14/04/2018).
Baca: ALMUBINA Imbau Para Penceramah Ajak Umat Doakan Palestina
Nurjanah menjelaskan, agenda aksi itu berlangsung di lima titik yakni perbatasan wilayah 48, perbatasan Jalur Gaza di lima titik, perbatasan Lebanon Selatan, perbatasan Yordan dan perbatasan Suriah.
“Mari kita bantu bangsa Palestina dan jangan membiarkan mereka berjuang sendirian,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sudah dua pekan aksi itu telah berlangsung. Dalam aksi yang telah berlangsung 14 hari ini telah gugur setidaknya 34 jiwa (3 di antaranya anak-anak) dan 3.079 terluka (106 diantaranya kritis). Jatuhnya korban dalam ini tidak menyurutkan tekad warga Palestina untuk kembali ke tanah air mereka.
Baca: 978 Orang Luka, Satu Gugur dalam Kekerasan Terbaru Israel di Perbatasan Gaza
Gerakan yang telah berlangsung dari tanggal 30 Maret lalu dan direncanakan akan berakhir pada 15 Mei 2018 yang akan datang merupakan sebuah gerakan damai bangsa Palestina untuk mendapatkan kembali hak atas tanah kelahirannya.
Meski telah mengumumkan aksi ini merupakan aksi damai, namun Israel merasa terancam. Tentara Israel telah melukai bahkan membunuh para peserta aksi damai dengan senjata yang mematikan.
Aksi damai ini diikuti oleh segenap bangsa Palestina, perempuan, laki-laki, anak-anak, pemuda hingga orang tua.
Gerakan ini diusung untuk menuntut dua hak asasi milik penduduk Palestina. Pertama, menuntut hak para pengungsi untuk kembali ke tanah air dan mengambil hak mereka atas tanah yang dirampas Israel dengan UU Kepemilikan Tanah Tak Bertuan di tahun 1950.
Kedua, menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza yang telah berlangsung sejak tahun 2006. Dimana akibat blokade yang telah berlangsung 12 tahun lamanya tersebut, separuh penduduk Gaza menganggur, akibatnya tingkat kemiskinan mencapai angka 65 persen. Jalur Gaza juga mengalami kelebihan populasi hingga mencapai 5.500 penduduk untuk setiap satu kilometer persegi.*