Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tak Dapat Kewarganegaraan Prancis karena Menolak Jabat Tangan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 April 2018 21:04 9:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 April 2018 21:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan banding Prancis mengukuhkan kebijakan aparat berwenang yang menolak memberikan status kewarganegaraan kepada seorang wanita Aljazair setelah dia menolak berjabat tangan dengan seorang pejabat senior.

Wanita itu, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan “keyakinan agamanya” yang melarangnya berjabat tangan dengan pejabat pria dalam seremoni kewarganegaraan tahun 2016 di wilayah Isere, Grenoble, lapor BBC Jumat (20/4/2018).

Sebuah keputusan pemerintah menyebutkan bahwa sikap wanita tersebut menunjukkan dia tidak berasimilasi ke dalam masyarakat Prancis dan oleh karenanya status warga negara tidak diberikan kepadanya.

Wanita itu lantas mengajukan banding dengan alasan keputusan tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, pengadilan administrasi tertinggi di Prancis justru menguatkan keputusan pemerintah.

Wanita Aljazair itu telah menikah dengan seorang pria Prancis sejak 2010.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut hukum perdata yang berlaku di Prancis, tidak berasimilasi termasuk alasan negara boleh menolak naturalisasi seseorang yang sudah menikah dengan seorang warga negara Prancis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bupati Bireuen: Pengungsi Rohingya Datangi Aceh setelah Ditolak Thailand
Tulisan selanjutnya Al-Azhar Sangkal Rencana Merger dengan Sistem Pendidikan Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Berita
31 Agustus 2026 21:38
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?