Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wiranto: Revisi UU Terorisme akan Rampung sebelum Lebaran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Mei 2018 09:02 9:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Mei 2018 09:02
Bagikan
Menkopolhukam Wiranto di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia memastikan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme Nomor 15 Tahun 2013 akan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri pada Juni 2018 mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, pemerintah saat ini tengah mengerjakan RUU Terorisme yang katanya sudah tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat selama dua tahun tersebut.

“Yang penting sebelum lebaran selesai,” ujar Menteri Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (18/05/2018) lansir Anadolu.

Baca: Pakar Hukum Nilai UU Terorisme Sudah Cukup Kuat

Menteri Wiranto belum mau menjelaskan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia dalam RUU tersebut, sebab hal tersebut bersifat rahasia.

“Nanya terus biar bocor. Jangan,” sergah dia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menteri Wiranto pun meminta maaf kepada masyarakat lantaran tidak akan memberitahukan apa yang akan dilakukan pemerintah mengenai rencana aparat keamanan memberantas kelompok teror.

“Saya sudah minta kepada aparat kemanan untuk tidak menjawab,” ujar Menteri Wiranto.

Baca: Pansus RUU Terorisme: Definisi “Teroris” Perlu

Mengenai Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan yang wewenangnya di bawah Mabes TNI, Menteri Wiranto mengaku akan membahas terlebih dahulu dengan perwakilan dari masyarakat.

Sejak hari Ahad lalu, rentetan serangan bom terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Tiga gereja menjadi sasaran pelaku. Sehari setelahnya, serangan bom juga terjadi di Polrestabes Surabaya.

Pada Rabu, aksi serangan kembali terjadi ketika empat orang memaksa masuk Mapolda Riau dan menyerang sejumlah anggota polisi.

Baca: BWU: Kewenangan Polisi dalam UU Terorisme sudah Cukup Besar

Pemerintah pun mengklaim pentingnya pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Pelibatan TNI tersebut rencananya akan diatur dalam UU Terorisme.

Revisi UU Terorisme tersebut sudah diajukan sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini belum juga rampung karena adanya perbedaan pendapat dalam beberapa poin, antara lain soal definisi terorisme.*

Baca: Penahanan Terduga dalam RUU Terorisme Menjadi 21 Hari

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi terorbombom gereja Surabayabom Surabayaintelijenintelijen asingMenko PolhukamMenteri Koordinator Politik Hukum dan KeamananPansus RUU Terorismepenanganan terorRevisi Undang-UndangRUU TerorismeterorteroristerorismeUU AntiterorismeUU Nomor 15 Tahun 2003UU TerorismeWiranto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Senator: Pemprov DKI Lepas Saham Miras sesuai Aspirasi Warga
Tulisan selanjutnya Fadli: Jangan Sampai Terorisme Menjadi Bagian dari Suatu Skenario

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?