Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPAI Dorong Perlindungan Khusus Anak Korban Aksi Kekerasan

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Mei 2018 11:10 11:10 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Mei 2018 10:57
Bagikan
Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong adanya perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban dari terorisme. Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan, hal itu salah satunya untuk menangkal regenerasi teror.

Kak Seto, sapaannya, mengapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berjanji akan memberikan perlindungan khusus kepada salah satu anak korban serangan bom di Surabaya.

Namun, lanjutnya, sesungguhnya ada sekian banyak anak lagi yang ayahnya tewas dengan sebutan sebagai terduga pelaku aksi terorisme yang sesungguhnya bermakna bahwa yang bersangkutan belum terbukti bersalah.

“Anak-anak dan istri para terduga teroris itu kerap juga menerima sanksi sosial yang berat. Para yatim dan janda itu diusir dari tempat tinggal mereka dan dialienasi sedemikian rupa sehingga kesulitan mempertahankan hidup,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/05/2018).

Padahal, jelas kak Seto, dalam Pasal 59 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi sasaran stigma, termasuk stigma akibat perbuatan orangtua mereka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: LPAI: Anak-anak dalam Kasus Peledakan Bom adalah Korban

“Anak-anak terduga teroris merupakan subjek yang relevan dengan isi pasal tersebut. Selalim apa pun orangtua (terpidana teroris), anak-anak yang mereka lahirkan tidak sepantasnya menerima getah akibat teror yang diduga mereka perbuat. Hak-hak atau kepentingan-kepentingan terbaik anak-anak para terduga teroris sepatutnya tetap terpenuhi,” paparnya.

Kak Seto menyampaikan, pengabaian oleh negara serta vigilantisme oleh masyarakat terhadap anak-anak dari para terpidana dan terduga tersebut, dikhawatirkan justru akan menciptakan prakondisi bagi anak-anak malang itu untuk kelak benar-benar menduplikasi perilaku kekerasan sebagai cara mencapai tujuan.

Karenanya, menurut Kak Seto, untuk menangkal regenerasi teror itu, negara harus terpanggil dan hadir.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menambahkan, negara juga berkewajiban memberikan resitusi (ganti rugi yang diberikan oleh pelaku) kepada anak korban terorisme. Namun karena pelakunya sudah meninggal, maka tidak berarti kewajibannya hilang, tapi digeser menjadi kompensasi yang dibebankan kepada negara

“Negara dikenakan membayar kompensasi sebagai pengganti restitusi karena dianggap gagal melindungi warga negara,” tandasnya dalam diskusi yang diselenggarakan Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Selasa (22/05/2018) lalu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi teroranakbomKetua LPAILembaga Perlindungan Anak IndonesiaLPAIPasal 59 UU Perlindungan Anakperlidungan anakReza Indragiri AmrielSerangan bomSeto Mulyaditeroristerorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BWI-UI Gelar ‘Wakaf Goes to Campus’
Tulisan selanjutnya Matahari akan Melintas di atas Ka’bah Ahad dan Senin, Saatnya Cek Arah Kiblat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?