Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Saintek

Uni Eropa Denda Google Sebesar 5 Miliar USD

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Juli 2018 22:49 10:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Juli 2018 22:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Setelah penyelidikan tiga tahun, hari Rabu (18/07/2018) Uni Eropa menjatuhkan denda $ 5 miliar pada Google  karena melanggar aturan persaingan blok itu dengan sistem operasi Android-nya.

Perusahaan ini dituduh menyalahgunakan posisi dominannya di pasar lewat koneksi dengan pembuat ponsel seperti Samsung (Korea Selatan) dan Huawei (China), sehingga menghalangi saingan dan menghambat persaingan. Perusahaan ini diberi waktu 90 hari untuk mengakhiri praktik tersebut atau terancam dijatuhkan lebih banyak denda.

Komisi Eropa telah lama mengeluh bahwa Google  mengharuskan produsen untuk menginstal mesin pencari dan browser Google Chrome di ponsel dan mengatur Google Search sebagai default, sebagai syarat pemberian lisensi beberapa aplikasi Google seperti Google Play.

Baca: Inilah Semua Data Pribadi Anda yang Disimpan Facebook dan Google

Perusahaan arsitektur dan desain Snarkitecture yang berbasis di New York City menampilkan instalasi ini di gedung administrasi Milan. Insprirasinya dari gletser dan elemen-elemen alam lain yang dan menggabungkan uap, es dan air.

“Hari ini Komisi telah memutuskan untuk memberikan Google  denda sebesar € 4,34 miliar (US$ 5 miliar -Red) karena melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa,” ujar Komisaris Persaingan UE Margrethe Vestager pada konferensi pers di Brussel. “Google telah terlibat dalam praktik ilegal untuk memperkuat posisi pasarnya yang dominan dalam pencarian internet,” ujarnya kutip Deutsche Welle.

Baca Juga

Lithium Air Laut
China Temukan Cara Baru Menambang Lithium Air Laut
7 dari 10 Warga Malaysia Ingin Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 14 Tahun
Warisi Generasi Old, Milenial Akan jadi ‘Generasi Terkaya dalam Sejarah’
Minum Air Zamzam Sembuhkan Sakit dan Kuatkan Hafalan
Ilmuwan Menemukan Koridor Tersembunyi di Piramida Agung Giza Mesir

  Baca: Facebook Mengaku Amerika Minta Data Penggunanya

Menurut aturan Uni Eropa, Google dapat didenda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan induk Alphabet, yang mencapai US$ 110,9 miliar pada tahun 2017.

Vestager telah sangat vokal dan menargetkan serangkaian raksasa Silicon Valley seperti Apple dan Amazon dalam empat tahun jabatannya sebagai Komisaris Persaingan Uni Eropa. Ia mendapat pujian di Eropa tetapi membuat marah Washington.

Android adalah sistem operasi ponsel paling banyak digunakan di dunia dan beroperasi pada sekitar 80 persen perangkat seluler di seluruh dunia. Perangkat lunak open-source disediakan untuk produsen secara gratis, sementara Google memperoleh pendapatan dari iklan yang ditampilkan di aplikasinya, dikutip Reuters.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:data pribadideviceEmailfacebookFile Google DrivegoogleGoogle Adgooglinghistorykonsultan datamata-matamata-matiUni Eropayoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pihak Berwenang India Periksa Organisasi Amal Bunda Teresa
Tulisan selanjutnya Lebih 7000 Penduduk Dua Perkampungan Syiah di Suriah Dipindahkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Saintek

Para Ilmuwan Lakukan Deteksi Autisme pada Rambut

9 Januari 2023 20:30
Saintek

Tantangan Teknologi, Banyak Orang Oversharing dan Umbar Aib di Media Sosial

26 Desember 2022 14:00
Saintek

(Video) Kuasa Allah, Ilmuwan Berhasil Merekam Tumbuhan yang Bernapas

23 Desember 2022 15:10
Saintek

Selandia Baru akan Siapkan Undang-undang agar Facebook dan Google Membayar Berita

5 Desember 2022 11:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?