Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar: “2019 Ganti Presiden” Tak Ada Unsur Melawan Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2018 13:35 1:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2018 13:11
Bagikan
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai persekusi terhadap pegiat gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, melawan hak berdemokrasi, hak orang berkunjung dari satu dua kota, dan hak berekspresi.

“Jika mau dipersoalkan secara hukum, itu konten pernyataan atau pidatonya. Pernyataan ‘2019 Ganti Presiden’ tidak ada unsur melawan hukumnya. Itu hanya pernyataan politik,” ujar Fickar saat dihubungi hidayatullah.com, Senin (27/08/2018).

Baca: Jokowi Diminta Perintahkan Polisi Tindak Pemersekusi #2019GantiPresiden

Karena pernyataan politik, lanjut Fickar, maka serahkan itu kepada otoritas Bawaslu atau KPU untuk menilai apakah melanggar UU Pemilu atau tidak.

Fickar menegaskan, polisi harus menghukum persekutor Neno Warisman.

Soal polisi yang memulangkan Neno, dia menilai, “Ini indikator ketidakmampuan menjalankan fungsinya sebagai penjaga keamanan dalam negeri.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Neno Warisman Dipersekusi di Bandara Pekanbaru, ‘Disandera’, Dipulangkan Paksa

Kebebasan orang untuk hadir di satu kota itu, terangnya, merupakan hak asasi manusia.

Masalah ini, kata dia, serahkan pada otoritas Bawaslu dan KPU yang menanganinya dan memutuskan untuk menghentikannya atau tidak.

“Bukan kepolisian, kecuali jika mau menerima konsekuensi dinyatakan tidak netral dalam demokrasi ini,” sindirnya.

Soal pemilu dan kampanye, aturan-aturannya sudah cukup tegas, kata dia menutup.* Andi

Baca: Ustadzah Peduli Negeri Desak Kapolri Tindak Penghadang Neno Warisman di Riau

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#2019GantiPresiden#2019GantiPresiden diterorAbdul Fickar HadjarBawasluKPUNeno dipersekusi di PekanbaruNeno WarismanNeno Warisman dipersekusipakar hukum pidanapekanbaruPelanggaran HAMpengadanganpengadangan di bandarapenggagas #2019GantiPresidenpersekusiPolda RiaupolisiPolriRiauterorteror di bandara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akibat Cuaca Ekstrim Harga Bahan Pangan di Inggris Naik
Tulisan selanjutnya Kami Lebih Baik tanpa Zionisme Uri Avnery

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?