Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saksi Saling Beri Keterangan Berbeda

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 17 Januari 2014 09:17 9:17 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 17 Januari 2014 09:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (16/01/2014) antara Wali Kota Bekasi selaku tergugat dan Gereja Dana Papa Paroki Santo Servatius (tergugat II intervensi) melawan Nurman dan kawan-kawan (mewakili umat Islam Jatisampurna Bekasi) selaku penggunggat mendengarkan keterangan yang dihadirkan tergugat.

Dalam sidang kali ini ini pihak tergugat menghadirkan 7 orang saksi yakni Camat Jatisampurna,Lurah Jatisampurna,Ketua RW 04,Ketua RT 02,Ketua RT 03,Ketua RT 04 dan mantan panitia pembangunan gereja.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Al’an Basyier SH dengan anggota Nelvy Christin,SH dan Edi Firmansyah,SH serta kuasa hukum kedua belah pihak,Camat Jatisampurna, Dinar Faisal yang mendapat giliringan pertama menjawab pertanyaan seputar soal verifikasi faktual tanda tangan dukungan warga terhadap pendirian gereja.

Dinar menjelaskan bahwa verifikasi sendiri telah dilakukan sebanyak empat kali sebelum terbitnya IMB.

“Verifikasi sendiri dilakukan di aula kantor Kelurahan Jatisampurna, namun saya sendiri tidak bisa hadir yang hanya mewakilkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kasi Trantib.Saya hanya mendapat laporan tertulis saja,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut laporan yang diterima Dinar,yang hadir dalam verifikasi tersebut antara lain lurah, unsur Polsek, unsur Koramil dan utusan FKUB.

Ia juga menjelaskan dari 78 dukungan warga hanya 69 warga yang terverifikasi, sisanya tidak hadir, pindah alamat dan ada yang telah meninggal dunia.

Dirinya mengaku mengetahui adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar sebelum keluarnya IMB namun tidak tahu persis alasan penolakan tersebut.

Ia juga mengaku hanya menerima laporan tertulis secara lengkap soal dukungan warga tanpa terlibat langsung proses verifikasi.

Berbeda Keterangan

Sementara saksi kedua yang hadirkan mantan Lurah Jatisampurna,Toto, memberi keterangan bahwa dirinya tahu persis proses memperoleh dukungan warga hingga tahap verifikasi tersebut.Namun setelah itu ia mengaku tidak tahu apa-apa karena sudah bukan kewenangannya lagi.

Toto hanya mengakui bahwa dirinya memang benar yang melakukan proses verifikasi dukungan warga dengan cara mengundang warga yang telah memberi tanda tangan.

“Saya yang membuat undangan tersebut namun tanpa nama, karena yang tahu para RT. Dalam verifikasi tersebut setiap warga yang memberi tanda tangan saya jelaskan bahwa tanda tangan tersebut untuk dukungan pendirian gereja.Saat itu tidak ada tekanan atau imbalan apapun terhadap tanda tangan tersebut,” kenangnya.

Ia mengaku secara umum terjadi penolakan pendirian gereja tersebut oleh warganya.Namun seperti keterangan camat sebelumnya,Toto sendiri tidak mengetahui secara persis alasan warga yang menolak. Toto juga mengaku saat verifikasi tanda tangan warga turut hadir unsur FKUB yang diwakili oleh Burhanudin HS.

“Beliau (pihak FKUB) hanya menjelaskan kepada warga yang kita undangan tersebut soal tata cara pemabangunan gereja,”ungkapnya.

Sementara saksi Bonda selaku Ketua RT 04 memberi keterangan bahwa dirinya terjun langsung menemui warganya bersama panitia dalam memperoleh dukungan dan tanda tangan warga soal rencana pembangunan gereja dilingkungannya.

“Tidak ada pemberian uang atau iming-iming lainnya,”jawabnya saat menjawab pertanyaan salah satu kuasa hukum penggugat.
Namun dirinya mengaku bahwa sejak 2003 hingga 2012 setiap menjelang Idul Fitri selalu membantu pihak panitia pembangunan gereja untuk membagi sembako di rumah Y.L. Suladi atau yang akrab dipanggil Edi.

Namun ia membantah jika pembagian sembako tersebut disertai dengan membubuhkan tanda tangan dan foto copy KTP.

Berbeda Keterangan

Berbeda dengan keterangan camat sebelumnya,Toto mengaku  bahwa camat hadir saat proses verifikasi tanda tangan warga di aula kelurahan.Namun ia mengaku hanya melihat camat hadir saat verifikasi yang terakhir. Begitupun soal surat undangan kepada warganya untuk verifikasi tanda tangan ke kelurahan,menurutnya surat undangan tersebut sudah ada namanya masing-masing sebanyak 24 undangan.

Hal ini juga berbeda dengan keterangan lurah yang mengaku hanya memberi undangan kosong tanpa nama.

Seperti diketahui, Warga Jatisampurna, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, telah mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka di daerah Kranggan.

Gugatan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Edi Firmansyah dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung sebelumnya.

Para penggugat mendesak hakim untuk menangguhkan pembangunan gereja karena IMB masih diproses di pengadilan.
Mereka juga mendesak majelis hakim untuk memerintahkan Wali Kota mencabut IMB tersebut.

Warga, memprotes pembangunan  gereja itu karena panitia pembangunan yang dinilai tidak pernah meminta izin dan tidak berkonsultasi dengan penduduk lokal.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Marinir Amerika Membakar Mayat Orang-Orang Iraq
Tulisan selanjutnya Saksi Bantah Sembako untuk “Merayu” Warga Dukung Bangun Gereja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?