Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Nelayan Aceh Ditahan Myanmar, KBRI Belum Tahu Kondisinya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 November 2018 21:25 9:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 November 2018 12:41
Bagikan
[Ilustrasi] Kapal nelayan Aceh.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak 16 orang warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas Myanmar belum lama ini.

Hingga kini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar belum mengetahui kondisi ke-16 WNI tersebut.

Mereka adalah nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang ditahan oleh angkatan laut Myanmar atas dugaan terkait pelanggaran batas wilayah.

Sekjen Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek mengatakan, menurut informasi yang diterima pihaknya dari KBRI di Yangon, hingga kini KBRI belum berkomunikasi secara langsung dengan 16 WNI pasca ditangkap pada tanggal 7 November 2018 lalu.

“KBRI Yangon sudah menugaskan PF. Protkons beserta dua lokal staf untuk berkoordinasi dan menjumpai secara langsung para nelayan WNI yang ditahan tersebut, namun mengalami kesulitan,” kata Miftah di Banda Aceh, Senin (12/11/2018) lansir RRI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Miftah, kendala yang dialami oleh tim yang ditugaskan KBRI Yangon, karena tidak mendapat persetujuan secara tertulis oleh otoritas setempat.

“Karena belum ada persetujuan tertulis dari pihak terkait dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri Myanmar,” ujarnya.

Menurut Miftah, KBRI di Yangon juga sudah berusaha menghubungi Menteri Dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokol Menteri Dalam Negeri Lt. Col. Min Kyaw Thu, namun belum mendapatkan respons.

Pihak KBRI, tambah Miftah, juga mencoba untuk berkoordinasi dengan Duta Besar Myanmar di Indonesia untuk memfasilitasi agar bisa bertemu dengan 16 WNI.

“Karena sulitnya birokrasi di Myanmar, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Dir Astara Kemlu meminta agar Kedutaan Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi dengan Otoritas Kawthoung, Myanmar.”

“Sampai dengan saat ini PF. Protkons KBRI Yangon beserta dua orang lokal staf masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan tersebut,” sebut Miftah.

16 nelayan asal Idi, Kabupaten Aceh Timur itu ditangkap oleh pengamanan laut di wilayah perbatasan Thailand dengan Myanmar.

Para nelayan ini melaut dari Aceh Timur pada tanggal 31 Oktober 2018. Diduga boat yang membawa mereka mengalami kerusakan mesin sehingga terdampar ke wilayah laut negara Myanmar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehKBRI YangonmyanmarMyanmar tahan nelayan Acehnelayan Acehwarga negara indonesiaWNIYangon
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Sebut Tak Ada Kesepakatan tentang Bendera Tauhid
Tulisan selanjutnya 1000 Siswa Ambil Bagian dalam Hidayatullah Islamic Competition

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?