Hidayatullah.com– Dilaporkan satu dari 16 orang nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh yang ditahan oleh pengamanan laut di Myanmar, meninggal dunia.
Informasi terkait meninggalnya satu nelayan ini telah dibenarkan oleh Panglima Laot Aceh saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018) KBRN melansir.
Kabar tentang meninggal dunia seorang nelayan Aceh pasca ditahan oleh tentara Angkatan Laut Myanmar sebelumnya telah beredar, namun belum bisa dipastikan dan simpang siur.
Pasalnya pihak KBRI di Yangon sebelumnya kesulitan memperoleh informasi tentang keadaan 16 nalayan tersebut.
“Benar,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek.
Menurut informasi yang diterima, nelayan yang meninggal tersebut bernama Nurdin (41) warga Aceh Timur. Namun penyebab meninggalnya seorang nelayan tersebut masih belum diketahui.
Diduga saat ditangkap oleh angkatan laut Myanmar, para nelayan lompat ke laut untuk menghindari kejaran petugas. Namun naas, Nurdin tidak bisa diselamatkan setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca: Nelayan Aceh Ditahan Myanmar, KBRI Belum Tahu Kondisinya
Saat ini KBRI di Yangon telah bisa menjumpai para nelayan yang ditahan di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar untuk mengupayakan pemulangan para nelayan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kapal yang ditumpangi 16 nelayan asal Aceh bernama Kapal Motor Bintang Jasa ditangkap oleh sejumlah orang berseragam loreng dan bersenjata lengkap. Mereka diamankan di kawasan perairan antara wilayah Thailand dengan Myanmar pada tanggal 6 November 2018.
Diketahui para nelayan ini melaut dari Kuala Idi, Aceh Timur pada tanggal 31 November 2018. Diduga boat yang membawa para nelayan itu mengalami kerusakan mesin sehingga terdampar ke wilayah negara Myanmar.*