Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Peraturan Baru, Tarif Menikah Bisa Sampai Rp 600 Ribu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Januari 2014 16:59 4:59 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Januari 2014 16:59
Bagikan
Pemalsuan Buku Nikah
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementrian Agama dalam waktu dekat ini segera membuat peraturan pemerintah mengenai tarif baru untuk menikah.

“Draftnya sudah jadi, jika tidak ada halangan mungkin satu atau dua bulan lagi sudah disahkan,” kata Sekjen Kementrian Agama, Bahrul Hayat Kamis (30/01/2014) di Kantor Kemenag,Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat seusai membuka seminar nasional pendidikan dengan tema “Membumikan Kurikulum 2013 dan Karakter Ahlak Mulia”.

Kemenag menurut Bahrul Hayat berharap masalah tarif nikah segera selesai pada medio Februari dan kementerian itu cenderung memilih opsi pada tarif tunggal atau single tarif.

Tarif tunggal nikah, merupakan  biaya yang diberikan pemerintah kepada penghulu yang besarannya sama untuk wilayah Indonesia. Kemenag menetapkan sebesar Rp 600 ribu per pernikahan. Sedangkan multi tarif, besarannya bervariasi tergantung lokasi, waktu dan tempat perhelatan pernikahan.

Tarif pencatatan nikah nanti akan dibedakan antara yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar KUA. Hal ini dilakukan agar pegawai di KUA bersih dari gratifikasi dan Kemenag tidak dicap korupsi

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Limapuluh ribu untuk di KUA dan enamratus ribu rupiah di luar KUA. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” tambahnya.

Sementara itu, soal transportasi, bagi  pegawai KUA yang berada di pulau-pulau dan jauh dari rumah masyarakat, Kementrian Agama yang akan menanggung.

“Ongkos dan transport petugas KUA itu yang membayar kami,masyarakat tidak bayar apa-apa lagi,”imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa tahun ini, KUA disorot KPK sebagai lembaga yang sering melakukan gratifikasi. Untuk merubah paradigma negatif tersebut Kemenag segera merubah peraturan baru.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kurikulum Pendidikan Harus Selaras Akhlak Mulia
Tulisan selanjutnya Dituding Intoleran, FPI: Itu Proyeknya, Biarin Aja!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?