Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Persis: 3 Alasan Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Januari 2019 06:00 6:00 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Januari 2019 06:00
Bagikan
Persatuan Islam (Persis).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Dr Jeje Zainudin mengatakan ormasnya memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ini dikarenakan, PKS banyak didukung dan dipelopori oleh kader-kader Persis. Otomatis, perjuangan PKS seiring dengan perjuangan dakwah Persis.

“Sejak berdirinya, kami dari Persatuan Islam (Persis) sangat mendukung pada perjuangan PKS. Karena secara historis, sejak pendirian PKS banyak didukung dan dipelopori oleh kader-kader Persis atau alumni Persis, otomatis juga, hubungan emosional itu sangat kuat,” katanya sebagaimana siaran pers PKS diterima hidayatullah.com, Sabtu (26/01/2019).

Baca: Persis – IKADI Dukung RUU Perlindungan Ulama

Jika PKS menang dan memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama, Jeje meminta agar dibahas lebih komprehensif.

Ia bahkan mengusulkan revisi judul baru, “Mungkin secara judul yang lebih komprehensif itu undang-undang perlindungan agama, tokoh agama, dan umat beragama.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Secara kritis, Jeje menyimpulkan tiga alasan mengapa janji politik PKS ini harus didukung oleh seluruh ormas dan umat Islam.

Pertama, menurut Jeje, RUU ini merupakan konsekuensi logis Indonesia sebagai negara hukum. Menurut falsafah negara, Pancasila sila pertama, Ketuhaan Yang Maha Esa, negara ini perlu memberikan payung hukum yang mengatur dan melindungi tentang kemuliaan agama, umat beragama, dan tokoh agama.

“Bagaimana negara mengimplementasikan falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian memberikan perlindungan umat beragama melaksanakan agamanya kalau UU sendiri yang komprehensif mengatur tentang pelaksanaan agama dan perlindungan umat beragama itu tidak ada,” jelasnya.

Baca: Landasan RUU Perlindungan Ulama akan Diperjuangkan

Kedua, RUU ini begitu penting untuk melindungi kemuliaan agama dan tokoh agama dari berbagai pernyataan, perbuatan, maupun penafsiran yang mengundang pertentangan dan perdebatan.

Seperti yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak menyuarakan pendapat baik lisan maupun tulisan.

Namun, tambah Jeje, hak ini tidak boleh mencederai norma agama yang berlaku di masyarakat.

“Dan sekarang, norma agama itu tidak boleh dikalahkan atau dilabrak atas nama hak asasi perorangan warga negara. Hak asasi beragama itu sebenarnya yang paling asasi dibanding seluruh hak asasi. Karena itu yang menjadi landasan nilai-nilai semua hak asasi di Indonesia,” tambahnya.

Baca: PKS akan Perjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh dan Simbol Agama

Ketiga, perjuangan ulama ada di akar rumput. Sehingga, PKS menjadi tameng ulama dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak dan mengakomodasi aspirasi ulama dan umat Islam pada umumnya.

“Sebab sehebat apapun dakwah kita di akar rumput, perjuangan dakwah kultural tanpa didukung kekuatan struktural yang memperjuangkan regulasi, seperti masalah RUU perlindungan ulama, agama, dan tokoh agama. Tanpa diperjuangkan oleh partai, ormas tidak bisa memperjuangkan itu, karena itu bukan wilayahnya,” tegasnya.

Jeje menegaskan, menjadi kewajiban bagi Persis memenangkan PKS.

“Maka konsekuensinya adalah Persis harus mendukung partai Islam. Suatu keharusan mendukung partai Islam. Dalam hal ini, mendukung PKS,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jeje ZaenudinPerlindungan ulamaPersatuan IslamPersisPKSRUU perlindungan ulamasimbol agamatokoh agamaulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petugas Memandikan Jenazah Berkurang Jadi Kekhawatiran di Sumsel
Tulisan selanjutnya Komisi VIII: Pembahasan Biaya Haji akan Rampung Bulan Depan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?