Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PPP Tanggapi Positif Penolakan RUU P-KS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Februari 2019 07:06 7:06 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Februari 2019 07:06
Bagikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Fraksi PPP DPR RI, Reni Marlinawati, menanggapi positif adanya petisi daring yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

“Kami menyambut positif masukan, tanggapan, dan komentar dari berbagai pihak atas substansi RUU PKS ini,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini di Jakarta, Ahad (03/02/2019).

Mengenai sikap PPP, kata Reni, pihaknya mendasari pada landasan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dengan mempertimbangkan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis.

“Selain itu, kami pastikan akan berpijak pada norma etika, kesusilaan serta norma agama yang menjadi bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” imbuhnya kutip Indonesia Inside.

Menurut dia, keberadaan RUU PKS merupakan respons atas praktik kekerasan seksual yang menimpa perempuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami pastikan, RUU PKS ini tidak akan membolehkan hubungan suka sama suka meski tidak diikat dalam pernikahan, itu jelas-jelas keluar dari kaidah agama, kesusilaan dan kesopanan,” tegasnya.

Menurut Reni, hingga saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu masih dalam tataran diskursus yang belum memunculkan sikap dari masing-masing fraksi di DPR RI.

“Perjalanan RUU PKS masih panjang, belum ada sikap dari fraksi-fraksi di DPR,” ujarnya.

Pihaknya mengundang pihak-pihak yang peduli atas RUU PKS ini untuk berdiskusi atas substansi materi RUU PKS.

“Kami menawarkan diri untuk membuka diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pihak-pihak yang membuat petisi menolak RUU PKS. Mari kita diskusikan bersama-sama demi kebermanfaatan RUU ini,” kata Reni.

Reni menilai anggapan dan pandangan para peneken petisi daring tersebut sebagai bagian dari pengayaan dalam pembahasan RUU P-KS di DPR.

Dia meyakini pihak-pihak yang menolak keberadaan RUU P-KS ini memiliki pandangan yang sama terhadap praktik kekerasan seksual kepada perempuan.

“Saya meyakini, para penolak RUU ini prinsipnya memiliki perhatian yang sama yakni menolak kekerasan seksual terhadap perempuan,” kata Reni pula.

Sejumlah pihak telah meneken petisi berbasis daring menolak keberadaan RUU P-KS, karena dinilai permisif terhadap praktik perzinaan.

Selain itu, para peneken petisi daring ini juga menganggap RUU P-KS justru membuka peluang praktik seks bebas (free sex).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kerabat dan Teman Narapidana Memprotes Kondisi Penjara Brooklyn
Tulisan selanjutnya Ketua PBNU: Selayaknya Warga Negara Tidak Golput

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?