Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM: Cermat Memilih Buah Kalengan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Februari 2019 14:01 2:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Februari 2019 14:01
Bagikan
[Ilustrasi] Buah kalengan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu industri yang menuntut serba praktis adalah sektor makanan. Untuk mengolah makanan menjadi praktis dan tahan lama, berbagai pengemasan dilakukan agar makanan tersebut tetap awet dan dapat dikonsumsi dalam jangka waktu yang relatif lama.

Buah kalengan, merupakan satu di antara banyak makanan yang diolah dan dikemas dalam kaleng dengan tujuan agar kesegaran buah asli dapat bertahan lama.

Dalam prosesnya, pengalengan buah dilakukan dalam wadah tertutup rapat dan disterilkan dengan cara dipanaskan. Cara pengawetan ini merupakan yang paling umum dilakukan karena bebas dari kebusukan, serta dapat mempertahankan nilai gizi, cita rasa, dan daya tarik.

Metode yang dilakukan untuk pengalengan buah adalah metode konvensional, dimana bahan buah yang telah dibersihkan dimasukkan ke dalam kaleng, kemudian ditambahkan medium cair (sirup, larutan, dan bahan lainnya).

Setelah dipanaskan, kemudian kalengnya ditutup rapat. Selanjutnya kaleng yang sudah ditutup rapat, dipanaskan pada suhu tinggi dalam dalam autoclave atau retort selama waktu tertentu, lalu segera didinginkan dalam air dingin, dikeringkan, dan akhirnya diberi label.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Dalam industri pengalengan makanan, yang diterapkan adalah sterilisasi komersial. Artinya, walaupun produk tersebut tidak 100 persen steril, tetapi cukup bebas dari bakteri pembusuk dan patogen (penyebab penyakit), sehingga tahan untuk disimpan selama satu tahun atau lebih dalam keadaan yang masih layak untuk dikonsumsi.

Pada umumnya, buah kalengan tersusun dari berbagai bahan baku, di antaranya, buah asli, air, gula dan asam sitrat.

Terkait bahan baku buah kalengan, Kepala Bidang Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI), Dr Ir Mulyorini R Hilwan MSi mengungkapkan, perlunya diwaspadai aspek kehalalan pada bahan-bahan tersebut dengan memperhatikan titik kritis keharamannya.

“Misalnya, dalam hal jenis buah yang digunakan harus buah asli. Buah asli di sini dapat berbentuk buah utuh, maupun buah yang sudah dipotong-potong, dan jenisnya pun macam-macam, di antaranya: pepaya, nenas, labu siam, bengkuang, dan lain-lain. Pada buah asli ini tidak ada titik kritis haram yang perlu dikhawatirkan, karena bahan berasal dari nabati,” dilansir laman resmi LPPOM, Rabu (21/02/2019).

Kandungan berikutnya adalah air dan gula. Seperti diketahui, air termasuk dalam daftar bahan yang tidak kritis (masuk dalam positif list). Sedangkan gula, titik kritis haramnya adalah pada bahan-bahan penolong proses pembuatan gula.

Jika digunakan pemucat gula karbon aktif, maka harus dipastikan sumber bahan karbon aktifnya. Bahan karbon aktif disebut halal jika berasal dari batu bara atau nabati, misalnya kayu. Sedangkan jika karbon aktif dari tulang, maka harus dipastikan terlebih dahulu sumber tulangnya hewan apa dan cara penyembelihannya.

Pada pembuatan gula juga, kadang digunakan bahan penolong resin penukar ion. Untuk memastikannya, maka resin tidak menggunakan gelatin dari hewan haram sebagai dispersant agent.

Berikutnya adalah asam sitrat. Asam sitrat sering ditambahkan dalam buah kaleng. Asam sitrat adalah produk mikrobial, maka harus dipastikan media dan bahan penolong bukan berasal dari  bahan haram dan najis.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buahbuah kalenganLPPOM MUIMulyorini R Hilwanproduk halalproduk haram
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Ma’ruf Amin: Pembuat Hoax Calon Ahli Neraka
Tulisan selanjutnya Kawasan Bersejarah Dhaka Terbakar, Puluhan Orang Tewas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump

Berita
8 Juli 2026 05:00
Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”

Terbaru

  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
  • TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi
  • Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
  • Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
  • ‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
  • PBNU Tetapkan PP Bahrul Ulum Jombang Lokasi Muktamar Ke-35 NU
  • Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?