Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur Jateng Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Administrasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Februari 2019 23:19 11:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Februari 2019 23:13
Bagikan
Deklarasi kepala daerah di Jawa Tengah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, mendukung Jokowi-Ma'ruf di Hotel Alila Solo pada 26 Januari 2019.
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma`ruf Amin karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Termasuk di antara kepala daerah dimaksud adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Kami merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan sanksi kepada 35 kepala daerah di Provinsi Jateng, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, Sabtu (23/02/2019).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika.

Jabatan kepala daerah, kata dia, adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan oleh karena itu sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah nama jabatan kepala daerah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata, serta tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok.

“Para kepala daerah yang menjadi terlapor itu memiliki sikap politik yang pada dasarnya merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya, maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu kandidat sehingga melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah.

“Pertemuan kepala daerah se-Jateng itu juga terbukti sebagai bentuk kampanye, dibuktikan surat adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polda Jateng untuk kegiatan tersebut,” tuturnya.

Dikutip Antaranews.com, berikut nama-nama kepala daerah se-Jateng yang direkomendasikan Bawaslu Jateng mendapat sanksi dari Kemendagri: Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Muhammad Tamzil (Bupati Kudus), Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo), Suyono (Wakil Bupati Batang), Wihaji (Bupati Batang), Martono (Wakil Bupati Pemalang), Junaedi (Bupati Pemalang).

Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga), Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang), Sumarni (Bupati Grobogan), Narjo (Wakil Bupati Brebes), Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas), Ahmad Husein (Bupati Banyumas), FX.Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta), Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal).

Berikutnya, Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal), Munjirin (Bupati Kabupaten Semarang), Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang), Windarti Agustina (Wakil Wali Kota Magelang), Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan).

Selanjutnya, Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan), Joko Sutopo (Bupati Wonogiri), Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap), Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati), Haryanto (Bupati Pati), Sri Mulyani (Bupati Klaten), Yuliatmono (Bupati Karanganyar), Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar), HM Natsir (Bupati Demak), Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak), Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo), Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang), Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen), Eko Purnomo (Bupati Wonosobo), serta Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluGanjar PranowoGubernur JatengJawa TengahJokowi-Ma'rufPilpres 2019UU Pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Terbuka KH Lutfhi Bashori untuk Prabowo-Sandi
Tulisan selanjutnya Kemenag Pecat Dosen Hayati di Sumbar, Bantah karena Cadar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?