Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prof Didin Ajak Prioritaskan Mengawal RUU P-KS

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Maret 2019 07:22 7:22 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Maret 2019 07:22
Bagikan
KH Didin Hafidhuddin saat menyampaikan nasihat pernikahan di Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, Ahad (05/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Pimpinan Pusat Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Prof Dr Didin Hafidhuddin, mengajak umat dan ormas Islam untuk membahas dan mengawal isu-isu yang dinilai lebih prioritas seperti Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Ajakan itu disampaikan Prof Didin terkait penggunaan diksi “kafir” dan “non-Muslim” yang baru-baru ini mencuat ke publik dan ramai diperbincangkan.

Menurut Prof Didin daripada isu diksi tersebut, ada hal lain yang lebih penting disoroti termasuk polemik RUU P-KS. Hal itu demi menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Prof Didin menyebut, RUU P-KS dibangun berdasarkan naskah akademik yang mengandung ideologi feminisme radikal.

Baca: Komisi VIII: RUU P-KS Dibahas Usai Pemilu, Draf DPR Belum Ada

“Terdapat hal-hal yang lebih penting untuk diprioritaskan bagi keutuhan bangsa Indonesia akhir-akhir ini seperti munculnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibangun di atas Naskah Akademik yang sarat bermuatan Ideologi Trans Nasional Feminisme Radikal,” ujarnya dalam pernyataan sikap BKsPPI di Bogor, Jawa Barat, Senin (04/03/2019) diterima hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, BKsPPI menyatakan, sebagai warga negara (muwathin) Indonesia dalam perspektif kebangsaan (muwathanah), umat Islam diberikan hak untuk menggunakan hukum Islam dalam beberapa hal yang dilindungi seperti dalam masalah hukum pernikahan, pewarisan, dan sejenisnya.

“Negara tidak boleh sampai mengintervensi kandungan keyakinan pemahaman agama yang harus steril dari kepentingan politik praktis dan sesaat,” ujarnya.

Baca: 4 Catatan Kritis PKS soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Dalam situasi politik menuju Pemilua pada 17 April 2019 mendatang, BKsPPI memandang, hendaknya para ulama dapat bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk keutuhan bangsa dan negara Indonesia, terutama untuk mengamalkan pesan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

“Yang disebut dengan Muslim sejati adalah orang yang selamat orang Muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah,” mengutip Hadits Riwayat al-Bukhari nomor 10 dan Muslim nomor 40.

BKsPPI mengatakan, masalah kemusliman dan kekufuran adalah masalah aqidah yang jelas garis perbedaannya, tidak boleh mencampur dan mengaburkan antara haq dan batil.

Baca: BKsPPI: Diksi ‘Kafir’ Sudah Baku dalam Syariat Islam

“Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah, mencari agama di luar Islam adalah kesesatan dan ditolak oleh Allah,” tegasnya.

BKsPPI pun menolak segala macam upaya untuk meragukan, mengaburkan, dan mengubah ajaran Islam yang telah ditetapkan Allah dalam Al Qur’an.

BKsPPI mengimbau kepada seluruh masyarakat, ormas-ormas Islam dan pesantren untuk mewaspadai segala macam bentuk progam liberalisasi ajaran Islam yang menyesatkan umat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BKsPPIDidin Hafidhuddinkafirnon Muslimpenghapusan kekerasan seksualPondok PesantrenRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CEO Ted Baker Mundur Akibat Kebiasaan Memeluk Rekan Kerja
Tulisan selanjutnya Bawaslu Temukan 3 WNA di Madiun Masuk DPT Pemilu 2019

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?