Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bawaslu Temukan 3 WNA di Madiun Masuk DPT Pemilu 2019

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Maret 2019 10:22 10:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Maret 2019 10:04
Bagikan
[Ilustrasi] Salinan KTP-el WNA China di Cianjur, Jawa Barat, dalam siaran pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan data sebanyak tiga warga negara asing (WNA) terdaftar masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan, sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun.

Dari jumlah 35 WNA tersebut, sebanyak 27 WNA di antaranya telah memiliki KTP elektronik (KTP-e).

“Selanjutnya, kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata dari 27 WNA yang memiliki KTP-e, ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT,” ujar Kokok Heru Purwoko kepada wartawan di Madiun, Senin kutip Antaranews.com, Selasa (05/03/2019).

Baca: DPD Desak KPU-Pihak Terkait Pastikan WNA Tak Masuk DPT

Menurut dia, tiga WNA yang masuk dalam DPT tersebut, terdiri dari satu WNA berkebangsaan Malaysia dan dua dari Timur Tengah. Mereka terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean, dan TPS 2 Pilangbango.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Madiun merekomendasikan kepada KPU Kota Madiun agar tiga WNA yang masuk di DPT itu ditandai dan dicoret dari daftar DPT.

Dengan demikian ketiga WNA itu dipastikan tidak menerima formulir C6 dan tidak memilih pada pemilu 17 April.

Pihaknya menduga penyebab masuknya tiga WNA dalam DPT itu disebabkan karena kesalahan pada saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas KPU.

Baca: Kemendagri Benarkan WNA Miliki KTP-el di Cianjur

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djatikusumo membenarkan bahwa di Kota Madiun terdapat 35 WNA yang berkegiatan di Kota Madiun sesuai peraturan berlaku.

“Dan dari jumlah 35 WNA tersebut, 27 di antaranya sudah memilik KTP-e. Keberadaan WNA tersebut terus kami pantau,” kata Nono.

Ia menjelaskan, pembuatan KTP elektronik bagi warga negara asing telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca: Agar Tak Salah Lagi, Kemendagri Minta KPU Optimal Pakai Database

Untuk membuat KTP-e bagi warga negara asing, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Persyaratannya di antaranya adalah telah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, memiliki KITAS, lalu memiliki KITAP, dan mengajukan pembuatan KTP. Untuk KK, bisa melalui ikatan sponsor atau keluarga.

Sesuai data, dari 35 WNA yang tinggal dan berkegiatan di Kota Madiun, tujuh orang berkebangsaan China, enam orang warga Negara Yaman, tiga dari Malaysia, dan sisanya berasal dari Filipina, Belanda, dan Inggris.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluDPTe-KTPKPUKTP elMadiunPemilu 2019WNAWNA masuk DPT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Didin Ajak Prioritaskan Mengawal RUU P-KS
Tulisan selanjutnya Manuskrip Kuno Ungkap Kisah Jejak Tsunami Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?