Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gerindra Desak KPU Menghapus 17,5 Juta DPT Invalid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2019 09:12 9:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2019 09:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak agar menghapus 17,5 juta data pemilih yang diduga invalid agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019 mendatang.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah melaporkan sebanyak 17,5 juta suara yang diduga invalid tersebut kepada KPU RI.

“Kami desak KPU untuk hapuskan data itu karena data ganda,” pinta Politisi Partai Gerindra, Adhyaksa Dault, dalam acara “Sarasehan Akal Sehat” di GOR Bulungan, Jakarta, Senin (01/04/2019).

Adhyaksa menjelaskan, dalam 17,5 juta itu banyak kejanggalan karena dalam satu Kartu Keluarga (KK) ditemukan nama orang tidak wajar jumlahnya.

Ia mengatakan, kalau 17,5 juta itu tidak dihapuskan, maka pihaknya akan mengambil sikap yaitu protes kepada penyelenggara Pemilu, “karena ada wasit yang ikut bermain. Harus jaga netralitas ke depan,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gerindra juga menyoroti sistem Teknologi Informasi (IT) di KPU yang dinilai kurang dalam pengamanannya, sehingga wajar apabila Amien Rais meminta adanya digital forensik IT KPU.

Adhyaksa pun mengajak seluruh pendukung paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi agar menjaga TPS, formulir C1 dan C7 karena kalau tidak maka dikhawatirkan suara akan hilang.

“Brazil pada empat bulan lalu melaksanakan Pilpres menggunakan sistem sendiri, kita tidak ada itu,” sebutnya kutip INI-Net semalam.

Pada acara itu, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen mengatakan masih tingginya angka masyarakat yang belum menentukan pilihannya berdasarkan hasil survei, sebab mereka masih takut untuk memilih.

Ferdinand menilai, masyarakat yang takut mengungkapkan pilihannya tersebut adalah pemilih Prabowo-Sandi sehingga di atas kertas kandidat nomor urut 02 itu sudah menang.

“Ketika masyarakat takut katakan pilihannya maka ‘undicided voters’ karena mereka takut katakan pilihannya dan kami semakin yakin bahwa kita sudah menang. Ini harus dijaga dan dirawat,” sebutnya.

I apun mengajak para pendukung Prabowo-Sandi agar menjadi juru bicara di masyarakat, serta menyampaikan visi-misi dan program Prabowo-Sandi ketika memimpin Indonesia lima tahun ke depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adhyaksa DaultDPTKPUPartai GerindraPemilu 2019Pilpres 2019
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Filipina akan Keluarkan Pedoman Sertifikasi Halal
Tulisan selanjutnya Menag Ajak ASN Jadikan ‘Turbulensi 15 Maret’ Pelajaran Keras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?