Hidayatullah.com– Pihak keluarga korban tragedi 21-22 Mei yang menelan korban jiwa di beberapa titik di Jakarta menuntut keadilan, berharap pemerintah bisa memberikan keadilan bagi mereka.
Sejumlah kuasa hukum dan keluarga korban kericuhan mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mengadu ke Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Senin (27/05/2019).
Mereka mendatangi wakil rakyat guna menyampaikan aspirasi, dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) responsif, peduli kepada para korban, dan berharap kepolisian mau mengusut tuntas kasus ini.
Fadli Zon menerima langsung pengaduan aspirasi masyarakat keluarga korban wafat dalam peristiwa unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei 2019 lalu. Pada pertemuan tersebut, keluarga korban wafat yang didampingi Tim Advokasi menginginkan adanya keadilan.
“Aspirasi ini adalah keinginan yang sangat wajar. Kami mengimbau, karena kita negara hukum, apa yang menjadi tuntutan keluarga adalah untuk mendapatkan keadilan. Terutama, mengungkap siapa pelaku yang membuat wafatnya korban pada peristiwa tersebut,” ujar Fadli seusai menerima audiensi dengan keluarga korban 21-22 Mei 2019 di Ruang Kerja DPR RI, Nusantara 3 lantai 3.
Kuasa hukum korban tragedi 21-22 Mei, Ismar Syafruddi mengatakan, dia bersama timnya akan mendampingi korban untuk mencari keadilan. Oleh karena itu, dia mendatangi DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ismar menyampaikan keprihatinan dan khawatir jika pemerintah acuh tak acuh serta penegak hukum tidak melakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus ini.
Sebagai warga negara yang paham hukum, Ismar berharap para pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal.
“Kita menginginkan ini ada peristiwa pidana pembunuhan terhadap WNI, yang artinya sudah mengarah pada tindakan pelanggaran HAM ,” kata Ismar usai bertemu dengan Fadli Zon.
Fadli menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan, akan meneruskan hasil pengaduan dari keluarga korban wafat tersebut kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Komisi III DPR RI.
“Hasil laporan aspirasi ini akan kami tindaklanjuti. Kami akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden RI, Kapolri, dan kepada Komisi III DPR RI untuk mendalami dan menginvestigasi. Tugas konstitusi kita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.
Sedangkan Ismar mengaku sudah punya sekitar 32 foto dan video yang sudah diverifikasi sebagai bukti. Bahkan, dia menarget akan mengawal kasus ini sampai ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kata Ismar, besar harapan kepada presiden Jokowi untuk menunjukkan kepeduliannya, apalagi ada rakyat yang meninggal dunia.
“Pelakunya harus dilakukan pengusutan secara tuntas siapa-siapa pelakunya, keadilan harus ditegakkan di Indonesia,” ungkapnya.
Tragedi yang terjadi pada 21-22 Mei tersebut sudah masuk kategori pidana umum, bukan delik aduan. Oleh karena itu, penegak hukum tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindak.
“Walau ada pernyataan tak akan melakukan penuntutan karena diminta beberapa pihak, pihak kepolisian sebagai petugas harus melakukan pengusutan,” kata Ismar.
Dalam hal ini, justru orang yang menekan keluarga korban agar tidak melakukan penuntutan bisa dianggap menghalangi penyidikan atau menjadi bagian skenario ini. “Kita harapkan pada siapa pun yang terlibat pada persoalan ini untuk menghalangi menghilangkan barang bukti supaya tak terungkap peristiwa pidana itu bisa terkena juga,” katanya.* Parlementaria/INI-Net