Hidayatullah.com– Bulan Ramadhan dimanfaatkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk berbagi kepedulian terhadap sesama, sekaligus melakukan sosialisasi terkait produk halal.
Sebagaimana diketahui, selain menunaikan kewajiban puasa, bulan suci Ramadhan sering juga disebut sebagai momen untuk berbagi peduli, kepada sesama yang membutuhkan.
LPPOM MUI baru-baru ini menyelenggarakan agenda Ifthor Jama’i Keluarga Besar LPPOM MUI atau buka puasa bersama (bukber) dengan 300 anak yatim dan dhuafa.
Kegiatan ini digelar sebagai manifestasi kepedulian kepada sesama, sekaligus juga sebagai sarana sosialisasi dan edukasi tentang urgensi konsumsi produk halal secara faktual kepada masyarakat luas.
“Agenda ini merupakan sebagian dari bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada sesama yang membutuhkan. Sekaligus juga sebagai sarana sosialisasi dan edukasi tentang urgensi mengkonsumsi produk halal dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapat sertifikat halal dan berpartisipasi dalam acara ini,” tutur Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim saat memberikan kata sambutan kutip laman resmi LPPOM MUI, Senin (27/05/2019).
Acara yang mengusung tema “Meningkatkan Silaturahim; Indahnya Berbagi dengan Sesama” digelar bertepatan dengan 19 Ramadhan 1440 H (24/05/2019).
Dalam kesempatan itu, LPPOM MUI menyalurkan sebagian produk-produk dari perusahaan yang telah mendapat sertifikat halal dan berpartisipasi dalam agenda rutin tahunan tersebut.
Bekerja sama dengan Victory Badminton Hall yang berlokasi di kawasan Vila Ciomas, sebagai tempat penyelenggaraan acara. Agenda ini juga didukung dan disemarakkan oleh para Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Kecamatan Ciomas, para ulama dan tokoh masyarakat setempat.*