Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Jadikan Suzethe Margaret Tersangka Penodaan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juli 2019 13:05 1:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juli 2019 12:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Resor (Polres) Bogor menetapkan Suzethe Margaret (SM), wanita yang mengamuk dan membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, Suzethe Margaret dikenakan pasal 156 a terkait penodaan/ penistaan agama.

“Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 (lima) dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video, serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk kedalam masjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka,” jelas Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/07/2019).

Baca: Fahri Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tak Disepelekan

Saat ini Suzethe Margaret masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati sebab keluarga menyebut SM memiliki gangguan kejiwaan.

Menurutnya, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) terhadap Suzethe Margaret dikirimkan penyidik tadi malam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terhadap tersangka Suzethe Margaret pun, kata kolisi, dikenakan penahanan.

“Dan dikarenakan adanya keterangan dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari 2 (dua) rumah sakit, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut,” sebutnya kutip Kumparan.

Baca: Eks Wakapolri Minta Polisi Terbuka soal Wanita Bawa Anjing di Masjid

Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan.

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin, yang kini Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, juga meminta polisi transparan dalam menangani kasus perempuan membawa anjing masuk ke masjid itu.

Dia mencontohkan saat dirinya menjabat sebagai Wakapolri dan menangani kasus penyerangan terahap sejumlah ulama di beberapa daerah.

Baca: DMI Minta Pemerintah & Ormas Sikapi Kasus Wanita Bawa Anjing di Masjid

“Maka itu saya tekankan tadi, saya telepon tadi menjelang saya ke sini, bahwa harus terbuka. Jangan hanya memberikan penjelasan dengan catatan. Seperti kejadian dulu peristiwa yang pernah terjadi di Jabar, Jatim, Majalengka, orang gila menyerang masjid, orang gila menyerang ulama sehingga waktu itu saya Wakapolri saya turun ke masjid, saya turun, saya datangi korban-korban dan liat pelakunya dan sebagainya. Supaya terbuka,” tegasnya di Kantor DMI Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (01/07/2019).

Baca: Viral Wanita Mengaku Katolik Bawa Anjing Masuk Masjid

Ahad (30/06/2019) lalu, seorang wanita mengaku Katolik membawa seekor anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anjing itu kemudian dilepaskan di masjid. Aksi wanita tadi memicu reaksi dari jamaah masjid. Wanita itu pun melakukan perlawanan bahkan aksi fisik terhadap jamaah di masjid.

Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Pihak DKM menyerahkan kasus ini ke kepolisian. SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anjingBogormasjidMasjid Al Munawaroh Bogorpenodaan agamawanita Katolik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RS Polri: Wanita Bawa Anjing di Masjid Idap Skizofrenia Tipe Paranoid
Tulisan selanjutnya Hasil Penelitian PKJS UI: Bantuan Sosial Tunai Dorong Konsumsi Rokok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?