Hidayatullah.com– Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin, yang kini Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, juga meminta polisi transparan dalam menangani kasus perempuan membawa anjing masuk ke masjid itu.
Dia mencontohkan saat dirinya menjabat sebagai Wakapolri dan menangani kasus penyerangan terahap sejumlah ulama di beberapa daerah.
“Maka itu saya tekankan tadi, saya telepon tadi menjelang saya ke sini, bahwa harus terbuka. Jangan hanya memberikan penjelasan dengan catatan. Seperti kejadian dulu peristiwa yang pernah terjadi di Jabar, Jatim, Majalengka, orang gila menyerang masjid, orang gila menyerang ulama sehingga waktu itu saya Wakapolri saya turun ke masjid, saya turun, saya datangi korban-korban dan liat pelakunya dan sebagainya. Supaya terbuka,” tegasnya di Kantor DMI Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (01/07/2019).
Baca: Fahri Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tak Disepelekan
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa SM, perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, tercatat pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
“Yang bersangkutan memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (01/06/2019).
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan kondisi kejiwaan yang diderita SM yang menyebabkan yang bersangkutan mengamuk.
Dedi menyebut saat ini kondisi kejiwaan SM sedang diperiksa oleh dokter di RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Nanti dari hasil pemeriksaan, akan disampaikan yang bersangkutan mengalami depresi jenis apa, termasuk penanganannya,” katanya kutip Antaranews.com.
Baca: DMI Minta Pemerintah & Ormas Sikapi Kasus Wanita Bawa Anjing di Masjid
Sedangkan Kepala Polres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan, SM (52) terancam dijerat pasal penistaan agama.
“Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas lima tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara,” ujar Dicky, kepada awak media saat konferensi pers, Senin siang kemarin.* Azim Arrasyid/SKR