Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPMQ Kemenag Tetap Pakai Kata “Kafir” di Terjemahan Al-Qur’an

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2019 17:48 5:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Agustus 2019 17:48
Bagikan
Ijtimak Ulama Al-Qur’an digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang-Diklat Kemenag di Bandung, Jawa Barat, Senin-Rabu (08-10/07/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Bidang Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama (LPMQ Kemenag), Abdul Aziz Sidqi, menjelaskan, dalam terjemahan Al-Qur’an edisi revisi dan penyempurnaan, pihaknya tetap menggunakan kata “kafir”, bukan “non-Muslim”.

“Tidak ada perubahan, kami tetap menggunakan kata kafir, bukan non-Muslim. Surat Al-Kafirun juga namanya tetap, tidak berubah,” ujar Sidqi di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (31/07/2019) saat menjawab pertanyaan salah seorang perwakilan sebuah ormas Islam dalam Rapat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) terkait penerjemahan Al-Qur’an.

Walau begitu, Sidqi menyebutkan ada beberapa perubahan transliterasi, seperti dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 153 diterjemahkan menjadi “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”.

Sedangkan pada edisi pertama, ayat itu diartikan “Wahai orang-orang yang beriman, jadikan sabar dan shalat sebagai penolong”.

“Juga di (Surat) Al-Maidah seperti kata ‘aulia’ yang sebelumnya mengandung arti pemimpin, kini (di edisi 2019) menjadi teman sejati,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di samping itu, seperti kata “a’ma” yang berarti buta, kini diganti dengan tunanetra. Sidqi menjelaskan, penggunaan kata itu diperoleh setelah mendapatkan masukan dari masyarakat yang memiliki disabilitas tunanetra.

Sidqi menejelasan, perubahan tersebut dilakukan melalui berbagai penelitian dan mendengarkan pandangan-pandangan dari masyarakat. Setelah itu, pihak Kemenag melakukan sidang dengan 14 pakar dari beberapa elemen, mulai dari pesantren, Badan Bahasa, hingga para profesor.

“Kami juga baru saja melakukan uji sahih di Bandung (Jawa Barat), tanggal 8-10 Juli kemarin,” ujarnya kutip INI-Net.

Baca: Menag: Revisi & Penyempurnaan Terjemahan Qur’an Merespons Perkembangan 

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Riyanto, mengatakan, di antara struktur kata yang menjadi perdebatan saat sidang adalah huruf kapital, seperti pada kata hari kiamat dan hari kebangkitan. Katanya, forum akhirnya menyetujui kata seperti kiamat dan kebangkitan menggunakan huruf kapital.

“Lalu, juga ada tentang kata baku dan tidak baku yang memiliki imbuhan awalan me, seperti mempengaruhi menjadi memengaruhi. Nah, itu kami seragamkan,” sebutnya.

Ia pun mengupayakan agar struktur kalimat tersusun dengan sempurna. Misalnya, ayat yang terjemahannya berbunyi “Dia yang menciptakan bagimu bumi yang mudah” diubah menjadi “Dialah yang menciptakan bumi (yang mudah bagimu)”.

Sebelumnya, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang-Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ijtimak Ulama Al-Qur’an di Bandung, Jawa Barat, Senin-Rabu (08-10/07/2019).

Sejumlah pakar berkumpul untuk melakukan “Uji Shahih Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan”. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, revisi dan penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an tersebut merupakan respons atas perkembangan dinamika masyarakat serta bahasa Indonesia.

“Revisi dan penyempurnaan tersebut bukan bermaksud untuk menunjukkan bahwa terjemahan Al-Qur’an yang telah diterbitkan sebelumnya tidak benar, namun sebagai respons terhadap perkembangan dinamika masyarakat dan bahasa Indonesia,” ujar Menag Lukman saat membuka ijtimak tersebut di Bandung, Senin (08/08/2019).

“Boleh jadi itu benar pada masanya. Tetapi sejalan dengan perkembangan bahasa Indonesia dan realitas masyarakat diperlukan penyesuaian,” lanjutnya diberitakan hidayatullah.com pada Selasa (09/07/2019).

Baca: Ijtimak Ulama Uji Sahih Terjemah Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan

Disebutkan, bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran (bahasa terjemahan) senantiasa mengalami perkembangan. Begitu pun dengan persoalan dan dinamika masyarakat. Bisa jadi istilah yang dahulu dipilih sebagai terjemahan suatu kata tidak tepat lagi penggunaannya atau tidak lagi sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Bisa juga substansi atau makna ayat tidak sesuai dengan kondisi kekinian dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu, Menag menilai, penyempurnaan terhadap terjemahan yang telah ada sangat penting.

“Hal ini sejalan dengan karakter Al-Qur’an yang mempunyai makna dinamis, relevan dengan perkembangan zaman dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi dan situasi,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Menag menerangkan, kajian dan penyempurnaan terjemah Al-Qur’an bukanlah pekerjaan mudah. Sangat dibutuhkan ketekunan dan kecermatan dalam melihat makna dan kalimat Al-Qur’an, hubungan satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya, konsistensi dalam penerjemahan kata/kalimat serta menggali pesan yang terkandung dalam ayat. Al-Qur’an memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang tidak bisa ditandingi oleh bahasa apapun di dunia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al MaidahAl Qur’anIjtima' ulama al-QurankafirKemenagLPMQpenerjemahan al-Quran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Catatan Kritis Kontras terhadap Pembentukan Koopssus TNI
Tulisan selanjutnya Larangan Burqa di Belanda Mulai Berlaku

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?