Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Larangan Burqa di Belanda Mulai Berlaku

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2019 19:15 7:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Agustus 2019 19:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Peraturan yang melarang penggunaan pakaian yang “menutupi bagian wajah” di berbagai tempat publik, seperti sekolah, rumah sakit, bangunan publik dan transportasi umum, hari Kamis (1/8/2019) mulai berlaku di Belanda.

Pihak berwenang sekarang harus meminta agar orang menampakkan wajahnya. Apabila orang itu menolak, maka mereka dapat dilarang mengakses tempat publik, dan terancam denda sampai €150.

Partai politik Islam di Rotterdam mengatakan akan membayar denda bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan cadar.

Larangan itu juga berlaku untuk pengguna helm yang menutupi seluruh wajah dan balaklava.

Upaya untuk mengimplementasikan larangan itu menemui penolakan dari sejumlah pemerintah kota, maupun rumah sakit, operator transportasi umum dan bahkan polisi, yang mengatakan bahwa mereka tidak akan mengikuti aturan tersebut, lansir DW.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Prancis merupakan negara di Eropa pertama yang menerapkan larangan cadar sepuluh tahun lalu. Akan tetapi, sebuah komite Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun lalu menyatakan peraturan itu melanggar hak asasi manusia.

Beberapa negara sejak itu mengikuti jejak Prancis. Di Denmark, larangan burqa sudah diterapkan selama satu tahun terakhir meskipun mendapat banyak penentangan.

Awal tahun ini Austria meloloskan RUU yang ditujukan untuk melarang pelajar putri Muslim mengenakan kerudung di sekolah dasar. Larangan kerudung itu merupakan tambahan dari larangan cadar yang diberlakukan Austria sejak 2017.

Negara bagian Hesse di Jerman sudah memberlakukan larangan serupa bagi pegawai negeri.

Enam bulan silam larangan cadar mulai diperkenalkan di Universitas Kiel, Jerman bagian barat. Alasannya, dalam komunikasi orang perlu melihat ekspresi wajah. Akan tetapi sejumlah politisi menentangnya dengan mengatakan peraturan itu melanggar kebebasan beragama.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belandaburqacadar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPMQ Kemenag Tetap Pakai Kata “Kafir” di Terjemahan Al-Qur’an
Tulisan selanjutnya Amerika Serikat Dikabarkan Yakin Hamza bin Osama bin Laden Sudah Terbunuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?