Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kemenag Minta Masyarakat Cermat terkait Visa untuk Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 September 2019 10:04 10:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 September 2019 10:04
Bagikan
[Ilustrasi] Puluhan calon jamaah haji tertunda berangkat karena visa
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama meminta masyarakat agar mencermati dengan baik berbagai tawaran pergi haji dari pihak-pihak tertentu. Sebab, dinilai kerap muncul iming-iming berhaji namun ternyata menggunakan visa nonhaji yang sangat merugikan masyarakat.

“Diimbau kepada masyarakat apabila ada tawaran haji di luar visa haji untuk lebih cermat dan hati-hati serta memastikan menggunakan visa haji dan travel penyelenggaranya adalah PIHK,” jelas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Ahmad Jauhari di Madinah, Selasa (03/09/2019) waktu Arab Saudi.

Ia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi sangat ketat mengawasi masuknya jamaah haji ke Tanah Suci. Baik saat ke Makkah maupun ke Arafah. Saudi memperbolehkan masyarakat masuk hanya mereka yang punya visa haji.

Menurut Ahmad, setiap tahun warga negara yang datang ke Arab Saudi memakai dua visa. Yakni bisa haji dan visa nonhaji seperti ziarah dan kerja.

Di Indonesia, visa haji diklasifikasikan bagi jamaah haji reguler dan khusus. Jumlahnya mencapai total 231 ribu pada musim haji tahun 1440H/2019M ini. Mereka mendaftar melalui pemerintah atau Kemenag.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Selain itu, visa haji juga dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, dikenal sebagai haji furoda atau mujamalah.

Mulai tahun ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, PPIH Arab Saudi melakukan pengawasan terhadap jamaah haji yang menggunakan visa mujamalah/furoda yang pada tahun ini terdata sebanyak 3.076 jamaah.

Akan tetapi, ternyata di luar itu ditemukan ada jamaah yang berhaji dengan memakai visa ziarah dan visa kerja (amil).

Ahmad mengungkapkan beberapa temuan di lapangan adanya jamaah haji dengan visa mujamalah/haji furoda, visa ziarah dan amil tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan janji/kesepakatannya yang merugikan jamaah.

Ia pun menyebut beberapa resiko bagi jamaah yang memakai visa ziarah atau amil. “(Seperti) gagal berangkat, deportasi, tidak dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” sebutnya kutip MCH, Rabu (04/09/2019).

Di samping itu, kalau jamaah tersebut tertangkap oleh pihak berwenang di Arab Saudi, akan menghadapi kendala dokumen administrasi kepulangan serta kerugian material yang tak sedikit.

Terkait permasalahan ini, Kemenag katanya akan melakukan penelusuran kepada pihak-pihak yang membawa jamaah tersebut atau yang menyalahgunakan visa ziarah dan amil untuk haji.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajihaji 1440H/2019Mjamaah haji IndonesiaKemenagvisavisa haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seks Bebas, Dulu Haram Kini Boleh?
Tulisan selanjutnya Takut Roh Jahat, Sekolah-Sekolah Katolik di AS Larang Buku Harry Potter

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?