Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahira Ingin Pimpinan MPR dari DPD Berani dan Kritis

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 September 2019 19:49 7:49 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 September 2019 19:49
Bagikan
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Di antara hasil revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang sudah disahkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah menambah kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sesuai jumlah fraksi yang duduk di parlemen ditambah satu wakil dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Artinya pada periode 2019-2024 jumlah pimpinan MPR RI totalnya ada 10 orang dengan rincian 9 orang diwakili unsur parpol/fraksi, sementara DPD RI hanya satu orang perwakilan.

Disebut banyak pihak yang menilai komposisi ini menandakan wajah parlemen Indonesia adalah partai politik, sementara calon DPD yang independen dan representasi rakyat di daerah cuma pelengkap.

Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan hukum dan politik, komposisi pimpinan MPR RI lewat revisi UU MD3 yang begitu banyak memberi porsi kepada partai menjadi tantangan besar bagi semua anggota DPD RI terpilih 2019-2024.

Tantangan ini adalah kemauan bergerak bersama memperjuangkan agenda-agenda penguatan DPD RI sesuai amanat reformasi yaitu menjadi lembaga yang mengawasi (checks) dan mengimbangi (balances) kekuasaan DPR dan Pemerintah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan sampai satu orang wakil DPD RI di MPR cuma penghias. Siapapun nanti yang terpilih mewakili DPD RI menjadi pimpinan MPR haruslah orang yang punya paradigma bahwa saat ini peran dan fungsi DPD RI sedang dibonsai oleh konstitusi. Dengan kesadaran ini, anggota DPD RI yang terpilih tersebut akan menjadikan kursi pimpinan MPR sebagai medan perjuangan penguatan DPD agar menjadi lembaga yang efektif mengawasi dan mengimbangi kekuasaan DPR dan Pemerintah,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/09/2019) dalam pernyataannya.

Senator Jakarta ini mengungkapkan, publik harus disadarkan bahwa salah satu faktor kekisruhan yang terjadi belakangan ini terkait proses legislasi (misalnya revisi RUU KPK, RUU KHUP, RUU Pertanahan, dan lainnya) serta pemilihan komisioner/anggota lembaga-lembaga penting negara misalnya KPK adalah akibat dari sistem dua kamar di parlemen Indonesia yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Idealnya, kata Fahira, DPD RI sebagai kamar kedua diberikan kewenangan untuk mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah dalam mengambil keputusan.

Jika ada ‘kekuatan’ ketiga, sambung Fahira, yang diberi kewenangan secara maksimal mengawasi proses legislasi dan pemilihan berbagai anggota lembaga negara yang saat ini menjadi kekuasaan mutlak DPR dan pemerintah, maka berbagai kekisruhan yang terjadi belakangan ini menurutnya bisa dihindari.

Oleh karena itu, tambahnya, sudah saatnya ada pembenahan besar-besaran sistem ketatanegaraan Indonesia di mana salah satunya, kodrat DPD RI yang memang dilahirkan sebagai lembaga penyeimbang dikukuhkan dalam konstitusi. Proses pembenahan ini bisa terwujud jika pimpinan DPD RI termasuk yang menjadi wakil di MPR RI nanti berani dan mempunyai kemampuan menggalang dukungan publik.

“Jika DPD RI kewenangannya kuat, maka rakyat bisa menggunakan lembaga DPD RI sebagai ‘teman’ yang berjuang bersama untuk mengoreksi keputusan DPR dan pemerintah. Tidak seperti sekarang, apapun yang diputuskan DPR dan pemerintah kita harus menerima. Ke depan saya pribadi ingin pimpinan DPD RI termasuk wakil di MPR nanti berani melakukan dobrakan dan kritis terhadap DPR dan pemerintah,” pungkas Fahira.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPD RIFahira IdrisMPR RIparlemensenatorUU MD3
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Gelar Pelatihan Advokasi Sengketa Ekonomi Syariah
Tulisan selanjutnya Asep ‘Melawan’ Asap di Riau

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?