Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Jendela Keluarga

Bolehnya Menolak Lamaran dari Orang yang Baik Agamanya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 November 2019 13:12 1:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 November 2019 13:12
Bagikan
warisan
Bagikan

Hidayatullah.com | ABU Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khathab radhiallahu anhuma pernah melamar Fathimah radhiallahu anha putri Rasulullah ﷺ.

Dari Buraidah radhiallahu anhu, beliau menceritakan,
خَطَبَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فَاطِمَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
« إِنَّهَا صَغِيرَةٌ ». فَخَطَبَهَا عَلِىٌّ فَزَوَّجَهَا مِنْهُ
“Abu Bakar dan Umar pernah melamar Fathimah. Namun Nabi ﷺmengatakan, ‘Dia masih kecil.’ Kemudian Fathimah dilamar Ali, lalu Nabi ﷺmenikahkannya dengan Ali.” (HR. Nasai, Ibnu Hibban, Al Hakim)

Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khathab radhiallahu anhuma, masing masing datang menemui Nabi ﷺhendak melamar Fathimah. Nabi ﷺmenolak lamaran keduanya dengan mengatakan bahwa Fathimah masih kecil. Saat itu (tahun kedua Hijriyah) usia Fathimah sekitar 15 tahun. Ada pula ahli sejarah yang mengatakan usia Fathimah saat itu 20 tahun. Adapun saat itu usia Abu Bakar Ash Shiddiq 52 tahun dan usia Umar 42 tahun.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah ﷺbersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk melamar (wanita kalian), maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut (dengan wanita kalian). Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

Dari Hadits Abu Hurairah di atas, mereka yang memiliki penyakit di dalam hati telah bersangka buruk kepada Sahabat Nabi ﷺ. Ia menyimpulkan bahwa penolakan Nabi ﷺatas lamaran keduanya menunjukkan bahwa pelamar tersebut buruk agama dan akhlaknya. Ini merupakan kesalahan fatal dalam memahami hadits di atas.

Baca Juga

Anak Saleh Buah dari Kesalehan Orang Tua?
Muharram, Momen Terbaik Menjadi Ibu Terbaik
Kecantikan Muslimah Sejati
Sebab-sebab Durhaka Istri kepada Suami
Anak Shalih dan Shalihah Takdir Allah, Kita Terus Berusaha

Ini merupakan tuduhan dusta kepada Sahabat yang dijamin Allah,
(( رضي الله عنهم ورضوا عنه))
“Radhiallahu anhum wa radhuu anhu” (Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah) (Surat At Taubah 100)

Rasulullah ﷺtelah menegaskan dalam banyak hadits bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khathab radhiallahu anhuma sebagai orang-orang yang diridhai agama dan akhlak mereka.

Di antaranya ketika Rasulullah ﷺditanya, “Siapakah di antara manusia yang paling engkau cintai wahai Rasulullah?”

Rasulullah ﷺmenjawab, “Aisyah.”

Beliau ditanya lagi, “Kalau dari pria?”

Beliau menjawab, “Ayahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah ﷺbersabda: “Seandainya ada Nabi setelahku maka Umar lah orangnya.” (Hadits Hasan riwayat Tirmidzi).

Silakan pembaca membaca biografi kedua Sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khathab radhiallahu anhuma.

Menolak Lamaran

Tertolaknya suatu lamaran tidak harus disebabkan buruknya agama dan akhlak pelamar. Wali perempuan atau seorang perempuan boleh menolak lamaran dari orang yang baik agama dan akhlaknya dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariah.

Ummu Hani binti Abu Thalib radhiallahu anha menolak lamaran Rasulullah ﷺdengan alasan usianya telah tua dan memiliki banyak anak.

Ummu Hani khawatir jika menikah dengan Nabi ﷺakan mengakibatkannya menelantarkan anak-anaknya dan atau menelantarkan Rasulullah ﷺ.

Bisa jadi wali perempuan memiliki firasat bahwa ada sifat-sifat pada anaknya yang tidak cocok dengan sifat-sifat laki-laki yang melamarnya.

Tidak diterima lamaran seseorang tidak boleh menjadikan putus hubungan persaudaraan dan persahabatan. Persaudaraan dan persahabatan yang dibangun ikhlas karena Allah akan tetap langgeng dengan saling bersangka baik kepada saudaranya dan meyakini bahwa Allah akan memberikan yang terbaik untuk semuanya.

Hubungan Nabi ﷺdengan Abu Bakar dan Umar radhiallahu anhuma sangat kuat sampai akhir hayat Nabi ﷺ. Ketika Nabi Muhammad ﷺwafat, beliau ridha kepada keduanya.

Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khathab radhiallahu anhuma melamar Fathimah radhiallahu anha dengan harapan mendapatkan tambahan kemuliaan menjadi menantu Rasulullah ﷺ. Mereka berdua ingin lebih dekat lagi dalam hubungan kekeluargaan dengan Nabi ﷺ.

Mereka berdua melamar bukan semata-mata hendak menjaga kesucian diri supaya terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Sehingga ketika keduanya ditolak tidak dikhawatirkan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar.

Jika seorang anak perempuan suka dengan laki-laki shalih yang melamarnya tapi orangtua perempuan melarangnya karena laki-laki itu bukan dari kerabatnya, atau tidak bergelar sarjana atau belum mapan dalam ekonomi maka dikhawatirkan akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar.

Jika anak perempuan menolak dengan alasan calon suaminya bukan dari kerabat atau tidak cocok dari wajah atau penampilan fisik maka wali perempuan tidak boleh memaksanya. Para ulama kita menganjurkan wali untuk menjelaskan kepada anak perempuan tersebut dengan lemah lembut tapi tidak dengan memaksanya.

Rasulullah ﷺsangat mencintai Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib serta semua Sahabat radhiallahu anhum.

Rasulullah ﷺmenikah dengan Aisyah putri Abu Bakar. Rasulullah ﷺmenikah dengan Hafshah putri Umar.

Rasulullah ﷺmenikahkan putrinya Ruqayyah dengan Utsman bin Affan. Setelah Ruqayyah wafat, Rasulullah ﷺmenikahkan putrinya Ummu Kultsum dengan Utsman lagi. Terakhir Rasulullah ﷺmenikahkan putri bungsunya yaitu Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian sempurnalah kedekatan Rasulullah ﷺ dengan keempat Khulafaur Rasyidin radhiallahu anhum.* /Artikel ditulis Ustad Fariq Gasim Anuz

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:keluarga Nabilamaranmenolak lamaranNabi MuhammadpernikahanrasulullahSahabat Nabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag: Jangan Terjadi Lagi Pemasangan Kamera di Toilet Kampus
Tulisan selanjutnya HRS mengaku Dicekal Saudi Atas Permintaan Indonesia, Mahfud: Kirim Suratnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

5 Tips Mendidik Anak agar Cinta Ramadhan
Jendela Keluarga

Sudahkah Anak Kita Diajarkan Akidah?

3 Desember 2022 20:55
Jendela Keluarga

Menjadi Ayah yang “Mesra” dengan Anak

26 November 2022 07:10
Jendela Keluarga

Akhlak Muslimah, Lembutlah dalam Bicara

8 November 2022 21:45
Jendela Keluarga

Hakikat Wanita Shalihah

4 November 2022 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?