Hidayatullah.com– Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia akibat dicekal oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas permintaan pemerintah Republik Indonesia.
“Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak! (Tapi) hanya karena alasan keamanan,” ujar HRS tayangan di YouTube Front TV dan videonya menyebar di media sosial, pantauan hidayatullah.com pada Senin (11/11/2019).
HRS pun menunjukkan sejumlah dokumen yang disebutnya sebagai surat pencekalan tersebut.
“Jadi kedua surat ini merupakan bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” ujar HRS dengan nada tegas seraya memperlihatkan dokumen dimaksud.
Menanggapi pengakuan HRS tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar surat pencekalan tersebut dikirim ke kantornya.
“Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada saya lah. Kok, hanya di TV gitu,” sebut Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019) kutip Antaranews.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengaku tak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang disebut HRS atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Mahfud mempertanyakan kebenaran surat itu.
“Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa ‘kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu,” sebutnya.
Menurut pengakuannya, selama menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap HRS. “Jadi, sampai saat ini tidak ada. Saya sudah berkantor di sini 3 minggu,” sebutnya.*