Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah berencana Bikin Payung Hukum Pembinaan Ormas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 November 2019 15:01 3:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 November 2019 15:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah melalui sejumlah lembaga dan kementerian rencananya membuat payung hukum untuk melakukan pembinaan terhadap berbagai organisasi kemasyarakatan yang terus bermunculan.

Terkait pembinaan ormas itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membentuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Usulan tersebut salah satunya membentuk payung hukum kerja sama Kemendagri, Kemendikbud, Kemnaker, dan Polri dalam pembinaan ormas,” sebut Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Penganugerahan yang dilangsungkan Kemendagri ini dianggap menjadi bukti bahwa pemerintah tidak alergi dengan keberadaan ormas, sebab kehadiran ormas itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, Hadi mengingatkan ormas-ormas agar tetap berada pada koridor UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar operasional mereka. “Silakan memiliki ciri tapi tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila,” sebutnya kutip Antaranews.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, ormas sudah ada sejak sebelum Republik Indonesia berdiri. Bahkan jumlah ormas terus bertambah. Hingga kini, sudah masuk seluruh aspek kehidupan baik religi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

“Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 ormas yang terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, di kabupaten/kota 16.954 ormas,” papar Hadi.

Disebutkan, keberadaan ormas menjadi wadah kolektif Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat besar, yang harus mendapat atensi pemerintah seiring dengan visi-misi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan potensi SDM di Indonesia.

Pemerintah sebagai fasilitator disebut harus melakukan penyelarasan, agar sinergitas hubungan terjalin baik dengan ormas dalam melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seiring dinamika perkembangan di era Reformasi, Kemendagri sebagai pemegang amanah pelaksana pembinaan ormas di daerah sejak 2017 menyelenggarakan acara penganugerahan bagi ormas yang berprestasi dan memberikan kontribusi secara nyata bagi pemerintah, dalam hal ini ikut melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Hadi, pemberdayaan ormas tak cuma berorientasi pada pemberian dana hibah saja, tapi harus juga meningkatkan peran pemerintah untuk meningkatkan nilai kehadiran ormas bagi anggota dan masyarakat.

Karena ormas dibentuk sukarela didasarkan kesamaan aspirasi, kepentingan, dan tujuan serta apa yang menjadi titik utama yang diharapkan ormas itu. Hadi berharap, pemberdayaan ormas diletakkan pada pembinaan, supaya ormas lebih profesional untuk mencapai tujuan ormas tersebut.

Ia menyebut, sebanyak 71 ormas lainnya terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sementara 404.379 ormas lainnya telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Menurutnya, ormas berbadan hukum terbagi menjadi dua kelompok. Sejumlah 226.994 ormas berbentuk yayasan, sedangkan 167.385 ormas lainnya berbentuk perkumpulan.

Jumlah ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyatakan ada 420.381 ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 ormas terdaftar di Kemkumham, dan 72 ormas di Kemlu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemendagriKemhukhamKemluormasUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UAS: Ada 4 Unsur untuk Memajukan Peradaban Islam
Tulisan selanjutnya 35.000 Pengunjuk Rasa di Paris Memprotes Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?