Hidayatullah.com– Anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Hamdan Zoelva mengatakan bahwa perlu dibentuknya Undang-Undang Sistem Ekonomi Sosial (UU SES) agar investasi dapar diatur dengan baik.
“Belum adanya UU Sistem Ekonomi Sosial akan sulit mengatur investasi di Indonesia,” jelas mantan Ketua MK ini dalam konferensi pers refleksi awal tahun 2020 di Jakarta, Selasa (07/01/2020).
Selain itu perlu dibentuk juga UU Sistem Politik yang mengatur mengenai keamanan negara terutama dari luar Indonesia.
Menurut DN PIM, belum adanya UU Sistem Politik ini membuat susahnya mengatur tata keamanan negara sehingga bisa kacau balau. DN PIM berpedoman pada Pasal 33 UU 1945.
Selain dua hal tersebut, Prof Din Syamsuddin selaku Ketua Umum DN PIM menambahkan, banyaknya pekerjaan rumah (PR) Indonesia di tahun 2020 ini agar menjadi fokus utama bangsa.
“Masih banyak PR kita, kita harus terus kita kerjakan,” ujarnya.
Baca: Prof Din: Menguatnya Arus Liberalisme Jadi PR Indonesia
Salah satunya adalah mengenai tiga poin ancaman bangsa seperti narkoba, korupsi, dan kekerasan (NKK).
Din menjelaskan bahwa ketiga hal itu tidak akan hilang jika dalam upaya penanganan bangsa ini masih korupsi, koalisi, dan nepotisme (KKN).
“NKK enggak bakal hilang kalau masih hobi KKN,” jelas Din yang juga tokoh Muhammadiyah ini.
Maka menurut Din, diperlukan sifat gotong royong serta bekerja cerdas, iklash, dan tuntas dalam menuntaskan PR-PR yang ada.
“Bekerja cerdas, ikhlas, tuntas maka semua agenda prioritas akan tuntas, di samping juga memohon kepada yang Ilahi,” katanya.* Abdul Mansur J