Hidayatullah.com–Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PW NU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan dukungannya terhadap pembatasan jam operasional tempat hiburan malam.
Rois Suriah PW NU Jabar, KH Asep Burhanudin secara tegas mendukung langkah dan kebijakan Kapolda Jabar dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Pada prinsipnya tugas polisi dan ulama memiliki kesamaan, yakni mewujudkan kebaikan dan membangun moral, sehingga sudah seharusnya kita dukung langkah Polda Jabar terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam,” ujar Asep dikutip laman pikiran-rakyat.com Kamis (06/03/2014).
Dia berharap, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dapat mewujudkan situasi Kota Bandung yang kondusif, religius serta agamis. Oleh karenanya, Asep meminta agar aparat terkait, dalam hal ini Pemkot Bandung segera menindak lanjuti langkah dan rekomendasi yang telah dibuat Kapolda Jabar.
“Ya secepatnya melakukan revisi atau perubahan terhadap Perda Kota Bandung yang mengatur waktu operasional tempat hiburan malam,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan jam operasional tempat hiburan malam dibatasi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang biasanya terjadi pada malam hari. Kebijakan itu diambil setelah kepolisian memintanya agar kebijakan itu diterapkan di Kota Bandung.*