Hidayatullah.com- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta kepada pemerintah agar mendata secara pasti keberadaan anak-anak mantan warga negara Indonesia (WNI) pendukung ISIS yang akan dipulangkan ke Indonesia.
YLBHI mengatakan, pemerintah harus tahu jumlah persisnya, berapa anak-anak, berapa perempuan, dan motivasi masing-masing.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati, mengkhawatirkan, kalau tidak didata dan disiapkan penanganan secara tepat, malah akan mencerabut anak-anak tersebut dari sosok orangtua mereka.
Bahkan, menurut Asfinawati, ada kekhawatiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bahwa keberadaan anak-anak tersebut akan menjadi sel-sel terorisme baru, sehingga perlu langkah deradikalisasi.
“Ini sebetulnya yang perlu dipikirkan. Bagaimana tumbuh kembang mereka, siapa yang ngurus, dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara, Jumat (14/02/2020).
YLBHI meminta keberadaan anak-anak dari warga eks ISIS didata secara pasti berikut dengan kesiapan langkah penanganan, seperti deradikalisasi, konseling, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud M, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk ISIS.
Setelah rapat dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/02/2020), Mahfud menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
“Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” sebut Mahfud.
Akan tetapi, menurutnya, kalau ada anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
“Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” katanya.*